Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

RUU Pertanahan Ditunda, Ini Kata REI

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengaku, tak terlalu mempersoalkannya.

Dia yakin, meskipun RUU Pertanahan ditunda, bisnis properti akan tetap berjalan dengan beleid yang masih berlaku saat ini.

"Ya kita tidak ada masalah lah dengan RUU Pertanahan ini. Dengan ditunda, terus terang kan itu bukan domain kita kan (dalam mengambil keputusan). Cuma kan kalau itu dijalankan, akan lebih bagus lagi," ucap dia di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Rabu (25/9/2019).

Seperti diketahui, REI menjadi salah satu pihak yang terus mendesak pemerintah agar RUU ini segera diundangkan. Salah satu poin yang disoroti REI yaitu terkait kepemilikan properti oleh orang asing.

Dalan RUU ini sendiri termaktub aturan terkait hak guna bangunan (HGB) bagi orang asing. Hanya, HGB yang diberikan khusus bagi rumah susun atau apartemen. Sementara warga asing tetap tidak dapat miliki HGB untuk rumah tapak. 

"Kalau itu dijalankan akan lebih bagus," kata Eman.

Sebelumnya, keputusan pembatalan pengesahan RUU ini diambil di dalam rapat internal Komisi II, Senin (23/9/2019) lalu.

Hal itu dilakukan setelah pimpinan DPR dan fraksi bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Senin siang.

Mayoritas fraksi menyatakan RUU ini masih memerlukan pendalaman antara DPR dengan pemerintah.

Di lain pihak, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil berharap pembahasan RUU ini dapat dilanjutkan oleh DPR periode selanjutnya.

https://properti.kompas.com/read/2019/09/25/163310921/ruu-pertanahan-ditunda-ini-kata-rei

Terkini Lainnya

Harvest City Rilis Kawasan Ruko Dua Lantai Baru, Dibanderol Mulai Rp 690 Juta

Harvest City Rilis Kawasan Ruko Dua Lantai Baru, Dibanderol Mulai Rp 690 Juta

Berita
Ternyata, Lubang di Kursi Plastik Ada Fungsinya

Ternyata, Lubang di Kursi Plastik Ada Fungsinya

Umum
Harga Sewa Perkantoran di Jakarta Turun

Harga Sewa Perkantoran di Jakarta Turun

Berita
Tahun Ini, Jakarta Tambah Pasokan Kantor Baru Seluas 19 Hektar

Tahun Ini, Jakarta Tambah Pasokan Kantor Baru Seluas 19 Hektar

Berita
10 Juta Bambu Digunakan sebagai Matras Tol 'Atas Laut' Semarang-Demak

10 Juta Bambu Digunakan sebagai Matras Tol "Atas Laut" Semarang-Demak

Konstruksi
Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Eksterior
Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Berita
Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Perumahan
Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke