Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Properti Bisa Tumbuh 7 Persen, Asal Pemerintah Tidak Kebanyakan Wacana

Terbaru adalah wacana pengenaan pajak progresif bagi para pemilik lahan, dan penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB). 

Sekjen DPP REI Paulus Totok Lusida mengkritisi sejumlah wacana yang mengemuka dalam beberapa waktu terakhir ini, saat pembukaan Indonesia International Property Expo (IIPEX) 2019, Kamis (21/9/2019).

"Jangan sampai deregulasi sejumlah aturan, relaksasi fiskal, dan loan to value, serta simplifikasi perizinan, yang sudah dilakukan, menjadi percuma karena (di sisi lain) pemerintah kebanyakan wacana," tegas Totok menjawab Kompas.com.

Namun, karena banyak wacana yang diametral dengan deregulasi sejumlah kebijakan ini, pertumbuhan sektor properti masih berkutat di angka 3,8 persen.

Angka ini masih di bawah pertumbuhan ekonomi Nasional. Padahal, sektor properti dianggap sebagai lokomotif perekonomian karena melibatkan 174 industri lainnya.

"Yang dibutuhkan pengusaha properti dan konsumen adalah kepastian. Baik kepastian usaha, kepastian aturan, maupun harga dan cicilan kredit yang memengaruhi minat beli konsumen," lanjut Totok.

Omnibus Law

Karena itu, rencana Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil yang akan menghapus IMB dinilai Totok sebagai hal kontraproduktif.

Meskipun niat dan tujuannya bagus, namun hal itu tidak serta-merta dapat sinkron dan masuk dalam peraturan daerah (perda).

"Sementara kita tahu perda itu berbeda-beda setiap daerah. Jadi penghapusan IMB yang akan dimasukkan dalam program Omnibus Law belum bisa dilakukan selama Perda-nya tak mendukung," imbuh Totok.

Menurut Totok, yang paling mungkin dilakukan adalah simplifikasi proses perolehan IMB, waktu mengurus IMB, dan seluruh biaya yang terukur.

Kalau sebaliknya semua serba tidak jelas dan terukur, Totok khawatir, investor dan calon konsumen akan membelanjakan uangnya di luar negeri.

Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan program online single submission (OSS) demi menarik lebih banyak lagi  investor dan pemodal membenamkan dananya. 

Sebaiknya, imbuh Totok, OSS yang hanya perlu dua pekan, jangan disubordinasikan di bawah IMB. Menurutnya, OSS inilah yang merupakan izin final mendirikan bangunan.

"Sekarang malah terbalik, OSS bagian dari IMB. Ini yang harus diperbaiki ya Perdanya dulu," cetus Totok.

Namun demikian, Totok mengaku akan segera melakukan komunikasi bersama Kementerian ATR/BPN untuk mencari solusi yang terbaik bagi sektor properti.

"Kebijakan itu harus berdampak positif bagi semua pihak. Jangan ada yang dirugikan. REI akan berdiskusi lebih lanjut," tutup Totok.

https://properti.kompas.com/read/2019/09/23/200314621/properti-bisa-tumbuh-7-persen-asal-pemerintah-tidak-kebanyakan-wacana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke