Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sofyan Djalil Pastikan Tak Ada Tanah Adat di Lokasi Ibu Kota Baru

"Mungkin untuk di core ibu kota enggak ada (tanah adat atau warga)," kata Sofyan di Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Ibu kota baru di Kalimantan Timur akan dikembangkan di atas lahan seluas 180.000 hektar. Dari jumlah tersebut, secara jangka panjang dibangun 40.000 hektar. 

Tahap pertama seluas 4.000 hektar dikembangkan dari 10.000 hektar. Adapun sisa tanah dari rencana jangka panjang setelah dipergunakan 10.000 hektar yaitu 30.000 hektar akan dijual ke masyarakat.

Sofyan menuturkan, bila ada tanah warga yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, akan dibebaskan sesuai dengan mekanisme dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Saat ini, ia menambahkan, sebagian besar status lahan yang digunakan merupakan hutan tanaman industri (HTI) yang dikuasai Kementerian Lingkungan Hidung dan Kehutanan (KLHK). 

"Jadi yang dapatkan konsesi itu tanah HTI, itu adalah tanah negara. Nanti bisa dikeluarkan dari HTI untuk menjadi tanah negara," tuntas dia.

https://properti.kompas.com/read/2019/09/04/163351321/sofyan-djalil-pastikan-tak-ada-tanah-adat-di-lokasi-ibu-kota-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke