JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta memberikan penjelasan secara detail terkait rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan.
Pasalnya, bukan hanya okupansi wilayahnya yang luas, anggaran yang dibutuhkan untuk persiapan pemindahan ibu kota ini dinilai juga cukup besar.
Secara total, kebutuhan anggaran pemindahan ibu kota di dua kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Passer Utara, mencapai Rp 466 triliun.
Sementara, pemerintah hanya akan mengalokasikan 19 persen dari total kebutuhan anggaran tersebut di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Itu pun, alokasinya akan dilakukan secara tahun jamak.
"Terkait penggunaan anggarannya pun juga perlu diberikan legalitas, apakah itu akan menggunakan APBN, apakah KPS (kerjasama pemerintah dan swasta), KPBU (kerjasama pemerintah dan badan usaha), atau PMA (penyertaan modal asing). Ini juga perlu kita pikirkan sejak dini," kata anggota Komisi V Willem Wandik saat rapat kerja dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Kompleks Parlemen, Rabu (28/8/2019).
Lebih dari itu, ia menekankan, pentingnya penyusunan naskah akademik rancangan undang-undang pemindahan ibu kota terlebih dahulu sebelum eksekusi dilaksanakan.
Hal senada disampaikan anggota Komisi V lainnya, Bahrum Daido. Ia khawatir, pembangunan ibu kota akan menggunakan dana pinjaman sehingga akan semakin memperbesar utang negara.
Anggota Fraksi Demokrat itu berharap, paling tidak saat ini pemerintah telah memiliki anggaran pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan.
"Lihat, mana jalan yang dibutuhkan untuk barang dan jasa, untuk pemenuhan kebutuhan di Kalimantan Timur. Jadi nanti jangan pakai pinjaman," ujarnya.
Basuki menuturkan, untuk pembangunan infrastruktur dasar pemerintah akan menganggarkannya di dalam APBN. Untuk permulaan, pemerintah akan menyiapkan uang muka sebesar Rp 865 miliar untuk membangun infrastruktur dasar seperti jalan, sanitasi, dan air.
Dari jumlah tersebut, Rp 500 miliar di antaranya akan digunakan untuk pembangunan jalan nasional non tol.
Sementara itu, anggota Fraksi PAN, Sungkono meminta, pemerintah untuk meningkatkan kualitas jalan-jalan di wilayah Penajam Passer Utara. Sebab, menurut dia, kondisi jalan saat ini cukup timpang bila dibandingkan kondisi jalan provinsi Kalimantan Timur.
"Mudah-mudahan Pak Dirjen (Bina Marga) tahu mana yang perlu ada dukungan. Mereka (masyarakat) sampaikan ke saya ini karena pemindahan ibu kota ini jangan sampai jomplang," tandasnya.
Menurut rencana, ibu kota baru akan dibangun di atas lahan seluas 180 ribu hektar. Kementerian PUPR saat ini tengah menyiapkan site plan desain ibu kota baru.
Sementara, menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil, untuk sementara kawasan yang akan dibangun adalah pusat pemerintahan yang diperkirakan membutuhkan lahan sekitar 3.000 hektar.
https://properti.kompas.com/read/2019/08/28/175018721/dpr-minta-pemerintah-jelaskan-rinci-rencana-pemindahan-ibu-kota