JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengklaim, pemerintah telah menguasai 90 persen lahan calon ibu kota baru di Kalimantan Timur. Adapun total kebutuhan luas wilayah ibu kota tersebut mencapai 180 ribu hektar.
"Itu 90 persen adalah tanah negara, paling sisanya yang dibebaskan hanya untuk jalan-jalan penghubung saja," kata Sofyan di kantornya, Selasa (27/8/2019).
Untuk menghindari spekulan, sisa lahan yang belum dikuasai akan dibekukan. Sehingga, bila sewaktu-waktu pemerintah membutuhkan dapat segera dibebaskan.
"Alhamdulillah saya pikir pembebasan tanah itu enggak terlalu banyak ya," ujarnya.
Adapun pembekuan lahan akan dilakukan setelah penetapan lokasi dikeluarkan. Ia pun belum dapat memastikan ada berapa banyak bidang lahan yang nantinya akan dibekukan untuk dibebaskan.
"Belum kita tentukan karena penloknya pun masih belum dikeluarkan," kata dia.
Hanya, ia menyatakan, pembebasan tersebut akan dilakukan setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyusun detail penggunaan lahan.
"Sangat tergantung bagaimana rencana Pak Menteri PU, bukin jalan, bikin ini kan. Seperti jalan tol, begitu penlok mau bikin kita bebaskan. Itu relatif mudah," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan lokasi ibu kota baru akan dibangun di Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Passer Utara. Saat ini, konsep detail desain ibu kota sedang dimatangkan dan ditargetkan dapat groundbreaking pertengahan tahun 2020.
https://properti.kompas.com/read/2019/08/27/212232421/pemerintah-klaim-kuasai-90-persen-lahan-calon-ibu-kota-baru