Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sofyan Djalil Klaim Banyak Terobosan Baru dalam RUU Pertanahan

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang akan disahkan September mendatang, memuat sejumlah aturan baru yang akan membantu negara dalam mengelola aset yang dimiliki.

"Tujuannya, bagaimana mengatur pertanahan secara komprehensif sehingga tanah menjadi aset bermanfaat bagi pembangunan dan masyarakat," kata Sofyan saat memberikan kuliah umum di Kampus IPB, Kamis (15/8/2019).

Selama ini, sebut dia, sebelum adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, negara kesulitan memperoleh lahan untuk pembangunan infrastruktur.

"Secara de jure, seluruh tanah milik negara. Artinya, negara ini menguasai bumi dan air. Tapi de facto, negara enggak punya tanah," ujarnya.

Dengan adanya UU tersebut, pembebasan tanah untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas saat ini bukan menjadi sebuah persoalan. Tentunya, UU itu menjadi salah satu terobosan di bidang pertanahan.

Dalam RUU Pertanahan, imbuh Sofyan, salah satu terobosan yang dilakukan yaitu rencana pembentukan bank tanah.

Nantinya, lembaga tersebut akan bertugas mengumpulkan dan mendata seluruh lahan milik pemerintah yang ada, yang kelak dapat digunakan untuk kepentingan nasional.

"Sumbernya dari mana? Terlalu teknis. Intinya negara punya tanah. Sehingga ketika ada investasi, mau bikin rumah rakyat, mau bikin fasilitas puhblik, kita bisa berikan bank tanah tersebut," pungkas Sofyan.

https://properti.kompas.com/read/2019/08/16/130000221/sofyan-djalil-klaim-banyak-terobosan-baru-dalam-ruu-pertanahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke