Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah, termasuk menggodok skema kerja sama dengan badan usaha (KPBU).
"Perlu ada reformasi untuk penyediaan perumahan. Kita sudah punya modal yaitu Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)," kata Direktur Pengembangan Wilayah Perkotaan, Perumahan dan Pemukiman Bappenas Tri Dewi Virgiyanti dalam sebuah diskusi di Kementerian PUPR, Rabu (14/8/2019).
Sementara itu, Asisten Deputi Perumahan, Pertanahan, dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenko Perekonomian Bastary Pandji Indra menilai, LMAN dapat dilibatkan dalam penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut dia, ada sejumlah program perumahan yang sebenarnya bisa masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Misalnya, proyek Rusunawa Pasar Rumput di Manggarai, Jakarta Pusat.
"Jadi sebenarnya ada dana yang tersedia untuk akuisisi lahan dalam program LMAN. Kenapa kita tidak menggunakannya?" tanya Bastary.
Sekali pun KPBU perumahan dijalankan, penyediaan lahan di perkotaan menjadi komponen penting yang sulit untuk dipenuhi.
"Sekarang kita bicara affordable housing di tengah kota, kalau ingin bangun di tengah kota lahan sangat mahal. Kalau lihat proyek jalan tol, meski harga mahal, kita tetap bebaskan. Dan LMAN bisa menanggung ini," sebut Bastary.
https://properti.kompas.com/read/2019/08/15/090000821/lman-diharapkan-terlibat-pembangunan-rumah-rakyat