Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

RUU Pertanahan Berpotensi Timbulkan Liberalisasi Pasar Tanah

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika menilai, RUU Pertanahan tersebut berpotensi menimbulkan liberalisasi pasar tanah. Sebab, RUU ini tidak menjawah lima pokok krisis agraria.

"Kami dapat informasi bahwa kemarin, Senin (12/8/2019), Presiden melakukan rapat khusus dengan Kementerian ATR, Kementerian LHK, Mendagri, PUPR dan KSP. Konon rapat kemarin itu karena ada banyak pandangan kritis terhadap RUU Pertanahan," kata Dewi di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Kelima pokok krisis agraria tersebut yaitu ketimpangan struktur agraria yang tajam, maraknya konflik agraria struktural, kerusakan ekologis yang meluas, laju cepat alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian, dan kemiskinan akibat struktur agraria.

Salah satu hal yang disoroti yaitu terkait rencana pembentukan bank tanah yang diatur dalam RUU tersebut.

Ia menilai, pembentukan bank tanah hanya untuk menjawab keluhan investor soal hambatan pengadaan dan pembebasan tanah untuk pembangunan infrastruktur. 

"Bank tanah yang akan dibentuk pemerintah adalah lembaga profit yang sumber pendanaannya tidak hanya berasal dari APBN, bahkan dapat berasal dari penyertaan modal, kerjasama pihak ketiga, pinjaman dan sumber lainnya," ucap Dewi. 

Jika dibentuk, bank tanah berisiko memperparah ketimpangan, konflik, melancarkan proses-proses perampasan tanah atas nama pengadaan tanah dan meneruskan praktek spekulan tanah.

Terlebih, sumber tanah pada bank tanah berasal dari tanah negara sehingga berpotensi menghalangi agenda reforma agraria. 

Sementara itu, pengajar Institut Pertanian Bogor, Endriatmo Sutarto menilai, RUU ini tidak memberikan peta jalan keadilan dalam menyelesaikan lima pokok krisis agraria, melainkan justru memperkeruh situasi yang ada. 

"Kalau itu disahkan, bisa dibayangkan apa yang terjadi. Salah satu indikator yang mudah kita lihat, gini ratio penguasaan tanah kita adalah 0,58, artinya 1 persen orang Indonesia menguasai 58 persen tanah negeri ini. Kalau di Afrika, ini sudah menyebabkan perang saudara itu," tuntasnya.

https://properti.kompas.com/read/2019/08/13/173141821/ruu-pertanahan-berpotensi-timbulkan-liberalisasi-pasar-tanah

Terkini Lainnya

Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Berita
Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Berita
[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

Berita
9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Berita
Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Tips
5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

Tips
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mulai Rabu Ini, KA Lodaya Resmi Gunakan Kereta Stainless New Generation

Mulai Rabu Ini, KA Lodaya Resmi Gunakan Kereta Stainless New Generation

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke