Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2020, Pemerintah Bayar Kompensasi Tol yang Terkena Rasionalisasi Tarif

Pembayaran kompensasi ditargetkan dapat dilaksanakan secara bertahap mulai 2020.

Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, rencana ini telah dibahas dengan BUJT cukup lama. 

Saat ini, kata Danang, BPJT tengah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan terkait pelaksanaannya.

"Konsultasi mengenai mekanisme pembayaran tunai ke badan usaha," kata Danang kepada Kompas.com, Senin (12/8/2019).

Untuk anggarannya, akan dialokasikan melalui Direktorat Jenderal Bina Marga. Namun, Danang enggan, merinci berapa besar alokasi anggaran tersebut. 

"Untuk tahap pertama ini dua ruas yaitu Semarang-Batang dan Ngawi Kertosono," ujarnya. 

Sebelumnya, kebijakan rasionalisasi tarif diterapkan pemerintah dengan cara menekan tarif yang diberlakukan untuk ruas yang dibangun setelah tahun 2010.

Kendati di dalam perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) tarif yang disepakati pemerintah dan BUJT lebih besar, namun dalam realisasi penerapannya hanya Rp 1.000 per kilometer. 

Akibatnya, pengembalian investasi BUJT semakin lama. Pemerintah pun sejauh ini telah menawarkan sejumlah opsi, mulai dari perpanjangan konsesi, insentif pajak, cash deficiency support hingga pengembalian tunai.

https://properti.kompas.com/read/2019/08/12/210000721/2020-pemerintah-bayar-kompensasi-tol-yang-terkena-rasionalisasi-tarif

Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Berita
Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Ritel
Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Tips
Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Berita
Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Berita
Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Berita
Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Antisipasi Perpindahan Ibu Kota, Jababeka Siapkan Konsep TOD City

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke