Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rugi 7 Tahun Pertama, Pebisnis Tol Minta Keringanan Pajak

Sekretaris Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono mengatakan, industri jalan tol merupakan bidang usaha padat modal (capital intensive). 

Namun, menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.010/2015 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan, industri ini tidak masuk kategori infrastruktur ekonomi yang memungkinkan mendapatkan masa pembebasan pajak tersebut.

"Selayaknya bisnis pengusahaan jalan tol juga dapat dimasukkan dalam kategori industri pionir, sehingga mendapat pembebasan pajak dalam periode tertentu atau tax holiday," kata Krist kepada Kompas.com, Senin (12/8/2019).

Dalam beleid tersebut, ia mengatakan, insentif pembebasan pajak berbanding lurus dengan nilai investasi yang ditanamkan mulai dari lima sampai 20 tahun, dengan investasi serentang Rp 500 miliar hingga di atas Rp 30 triliun. 

"Dari perspektif ini, tidak berlebihan jika badan usaha jalan tol (BUJT) selayaknya mendapat fasilitas pembebasan pajak minimal 10 tahun saat badan usaha mulai beroperasi secara komersial," harap Krist.

Umumnya, ia menambahkan, BUJT mengalami masa paceklik selama tujuh tahun pertama sejak beroperasi.

Oleh karena itu, untuk membantu kondisi keuangan di masa periode awal beroperasi, ia berharap, adanya kompensasi kerugian fiskal hingga 10 tahun. 

Saat ini, Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008 tetang Pajak Penghasilan, baru menyebutkan kompensasi kerugian fiskal baru bisa diberikan maksimal selama lima tahun.

"Usulan ini, menurut saya wajar, karena selain bisa mendukung terciptanya industri yang menarik bagi para investor, keterlibatan dalam pengusahaan jalan tol juga merupakan penggerak dan kontributor utama dalam pembangunan infrastruktur ekonomi nasional," pungkas Krist.

https://properti.kompas.com/read/2019/08/12/190000921/rugi-7-tahun-pertama-pebisnis-tol-minta-keringanan-pajak

Terkini Lainnya

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke