JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit tak setuju usulan toilet berbayar di rest area atau tempat istirahat di jalan tol.
Menurut dia, keberadaan toilet merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan pengelola jalan tol kepada masyarakat. Untuk itu, sudah seharusnya seluruh toilet dapat digunakan secara gratis.
"Memang enggak boleh, karena kan bagian dari pelayanan. Kita harus definisikan, mana bagian dari pelayanan, mana bagian dari yang memberikan nilai tambah," kata Danang di kantornya, pekan lalu.
Sama halnya seperti tempat parkir, imbuh dia, toilet merupakan bagian dari fasilitas yang diberikan kepada pengguna jalan tanpa adanya pungutan tambahan.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) R Widie Wahyu mengusulkan, adanya dua macam toilet di rest area yaitu berbayar dan gratis.
Dari sisi perawatan, keduanya akan mendapatkan porsi yang sama. Namun dari sisi fasilitas ada perbedaan.
Usulan pembedaan toilet tersebut muncul lantaran biaya perawatan yang cukup besar. Kendati enggan menyebutkan berapa nilai pastinya, namun Widie mengungkapkan, cukup signifikan.
"Kalau untuk rest area yang ramai itu untuk air saja bisa sampai puluhan juta. Belum listrik, belum lagi sabun, pembersih dan lain-lainnya," kata Widie di Kementerian PUPR, Jumat (2/8/2019).
https://properti.kompas.com/read/2019/08/05/230434121/bpjt-tak-setuju-usulan-toilet-berbayar-di-rest-area