Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komite Keselamatan Konstruksi Minta Pimpinan Proyek Tol BORR Diganti

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Komite Keselamatan Konstruksi (K2) telah bertemu PT Marga Sarana Jabar (MSJ), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku pemilik proyek Tol Bogor Ring Road (BORR), dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk untuk mengevaluasi kecelakaan kerja proyek tersebut yang terjadi pada Rabu (10/7/2019) lalu.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, Senin (15/7/2019), Komite K2 memberikan rekomendasi kepada PT MSJ untuk mengganti general manager pelaksana PT PP yang menjadi kontraktor pelaksana pada proyek tersebut.

Rekomendasi serupa juga diberikan untuk mengganti leader team konsultan manajemen konstruksi (MK), PT Indec KSO.

"Kementerian PUPR selaku pembina jasa konstruksi melalui Komite, meminta kepada pemilik proyek memberikan sanksi tegas kepada petugas yang lalai dan tidak bertanggung jawab sesuai hierarki. Sampai pada tingkat general manager untuk kontraktor pelaksana, dan tim leader untuk konsultan MK," kata Syarif kepada Kompas.com di kantornya, Senin (15/7/2019) malam.

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati bahwa penghentian sementara pekerjaan konstruksi proyek ini akan berlangsung hingga seluruh rekomendasi yang diberikan dipenuhi dan dinyatakan telah memenuhi syarat oleh Komite K2 dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Selain rekomendasi di atas, ada sepuluh rekomendasi lain yang juga diberikan. Pertama, dari hasil evaluasi, penyebab runtuhnya sistem penyangga atau soaring pada pierhead nomor 109 dikarenakan lemahnya struktur formwork.

"Ini dari sisi teknisnya," ucap Syarif.

Kedua, efisiensi atas desain pemasangan sistem soaring dan formwork yang terdiri atas empat tipe.

Ketiga, PT MSJ selaku pemilik proyek harus melakukan kontrol secara ketat terhadap kontraktor pelaksana dan konsultan MK agar menjalankan seluruh tugas dan wewenangnya sebagaimana diatur berdasarkan kontrak yang berlaku.

Keempat, PT PP harus melaksanakan aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) secara konsisten.

Selain itu, PP juga harus membuat job safety analysis (JSA) yang berdasarkan pada statement method serta melaksanakan sosialisasi kepada pekerja sebelum pekerjaan dilaksanakan.

Kemudian, PT PP juga selaku kontraktor pelaksana agar melaksanakan pemeriksaan ulang terhadap soaring dan formwork lainnya yang sudah terpasang, dan melakukan perkuatan tambahan yang didukung analisis pembebanan yang komprehensif dan disertai data material yang lengkap untuk memberi keamanan kepada pengguna jalan dan pekerja.

Keenam, untuk lokasi pekerjaan pirhead yang belum dipasang soaring dan formwork agar metode kerja yang lama diganti dengan metode lain yang lebih stabil sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketujuh, PT PP selaku kontraktor pelaksana, untuk segera membuat langkah pemasangan soaring dan formwork yang mudah dimengerti dan mudah diaplikasikan di lapangan.

Sementara, PT Indec selaku konsultan memeriksa rencana pekerjaan untuk memastikan agar soring dan formwork yang terpasang sesuai dengan metode pelaksanaan yang disetujui.

Kedelapan, PT MSJ selaku pemilik proyek, PT PP selaku kontraktor pelaksana, dan PT Indec selaku konsultan pelaksana, harus memperbaiki prosedur izin kerja (work permit),  JSA dimasukkan di bagian dalam lampiran dan harus disetujui oleh seluruh pihak.

Sembilan, perkuatan pengawasan untuk pekerjaan dengan risiko tinggi, tidak hanya bersifat administratif untuk penertiban SOP dan petunjuk teknis pelaksanaan saja, tetapi melakukan pengawasan yang ketat di lapangan.

"Kalau dilihat dari pengawasan administrasi di lapangan ini bagus sekali, tetapi dalam pelaksanaannya lemah," ungkap Syarif.

Terakhir, pekerjaan baru dapat dilanjutkan, setelah seluruh permintaan Komite K2 dilengkapi atau diperbaiki kembali.

"Seperti desainnya, gambarnya, RK3-nya, JSA-nya, serta SOP pengendalian pengawasan di lakukan oleh kontraktor dan konsultan sudah diterima Komite dan direkomendasikan untuk dapat dilanjutkan oleh Komite K2 bahkan kami minta juga KKJTJ (memberikan rekomendasi)," pungkas Syarif.

https://properti.kompas.com/read/2019/07/15/214303421/komite-keselamatan-konstruksi-minta-pimpinan-proyek-tol-borr-diganti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar