JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanudin menilai, pidato presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan pada Minggu (14/7/2019) malam, tidak terlepas dari rencana pembangunan infrastruktur ke depan. Sekali pun, Jokowi hanya menyebutkan satu poin secara tegas terkait infrastruktur.
Dalam pidato bertajuk Visi Indonesia, ada lima hal utama yang menjadi sorotan Jokowi, yaitu pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, dorongan investasi, reformasi birokrasi, dan penggunaan APBN yang fokus dan tepat sasaran.
Terkait pembangunan infrastruktur, Syarif menjelaskan, memastikan tenaga kerja konstruksi memiliki kompetensi yang memadai harus dilakukan oleh banyak pihak.
Kompetensi itu paling tidak dapat dibuktikan melalui kepemilikan sertifikat keahlian.
"Inilah yang kita ingin yakinkan kepada seluruh masyarakat jasa konstruksi bahwa sertifikasi ini adalah sertifikasi yang benar-benar dipegang oleh orang yang punya kompeten di dalamnya jadi tidak ada lagi istilah abal-abal," kata Syarif saat acara penandatangan nota kesepahaman antara LPJKN dengan Kemendagri di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (15/7/2019).
"Demikian juga pada saatnya kita melakukan registrasi tidak ada lagi registrasi yang memberikan kita ketidakpastian tentang data yang kita input itu," imbuh dia.
Syarif menambahkan, program percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang tengah dilakukan pemerintah saat ini merupakan bagian dari pembangunan SDM.
Saat ini, baru sekitar 512.000 tenaga kerja dari 5,2 juta tenaga kerja konstruksi yang telah bersertifikat. Artinya, jumlah tenaga kerja yang telah tersertifikat masih rendah.
Menurut Syarif, beberapa waktu lalu jumlah tenaga kerja konstruksi yang telah tersertifikasi pernah mencapai 600.000. Namun jumlah ini turun setelah dilakukan registrasi ulang.
"Ini menandakan kepada kita memang yang diregistrasi sebelumnya bisa saja batal dengan adanya pendataan baru. Karena kalau yang kemarin masih ada kekhawatiran kita tentang yang disertifikasi adalah abal-abal, maka dengan sendirinya adanya registrasi baru bisa memvalidasi lagi," tutur Syarif.
Ke depan, ia berharap, adanya program vokasi di kampus dapat turut membantu pemerintah dalam melakukan sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Pemerintah pun telah mengalokasikan anggaran tambahan untuk menunjang hal tersebut.
Adapun dalam hal investasi, menurut dia, kepastian mengenai hal ini juga harus ditunjang dengan kemampuan SDM konstruksi yang mumpuni.
Baik itu untuk tenaga kerja dari dalam maupun luar negeri yang kerap kali menjadi syarat terjalinya investasi asing yang masuk ke Indonesia.
"Kita tidak ingin mendapatkan investor yang tidak memiliki tenaga-tenaga yang kita yakini akan kemampuannya, walaupun itu tenaga asing. Tapi itu tugas kita melakukan registrasi," ujarnya.
Sementara dalam memanfaatkan dana APBN secara efektif dan efisien, kuncinya ditentukan pada memastikan sistematikan kinerja pelaksanaan proyek yang tertata dan tersusun secara rapi dan sistematis.
"Bagaimana memastikan bahwa yang kita lakukan tidak over, baik itu dalam rangka mendata maupun data-data yang kita pegang sebagai pelaksanaan ke depan," tuntasnya.
https://properti.kompas.com/read/2019/07/15/180000321/soal-pidato-jokowi-kementerian-pupr--semua-terkait-infrastruktur