JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Putra mengungkapkan rencana perseroan untuk membangun ruas tol baru.
Namun, bukan di Pulau Jawa seperti selama ini telah berjalan, melainkan di Pulau Kalimantan.
"Salah satu yang sedang kami inisiasi di Kalimantan. Karena di Jawa ini sudah mature," kata Putra saat bertandang ke Menara Kompas, Selasa (9/7/2019) lalu.
Menurut Corporate Secretary PT Waskita Toll Road Alex Siwu, proyek tol yang dimaksud adalah Jembatan Tol Penajam-Passer Utara.
Proyek jembatan tol pertama di Kalimantan ini diperkirakan memiliki panjang 7,6 kilometer.
"Sekarang masih dalam proses. Ini kami yang prakarsa," kata Alex kepada Kompas.com, Jumat (12/7/2019).
Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu proses lelang yang akan dilakukan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Meskipun bertindak sebagai pemrakarsa, perseroan bakal tetap mengikuti lelang yang berlaku sebagai salah satu syarat untuk menggarap proyek tersebut.
"Kalau prakarsa itu enaknya kalau ada penawaran lebih murah dari yang lain, kita punya right to match. Dan pemrakarsa itu cenderung dapat (proyek)," sebut Alex.
Dalam catatan Kompas.com, Waskita akan membentuk konsorsium dalam menggarap proyek tersebut.
Mereka akan menggandeng pemerintah daerah, yaitu Pemprov Kalimantan Timur, Pemkot Balikpapan, dan Pemkab Penajam Passer Utara.
Adapun saham yang dipegang Waskita mencapai 60 persen dan sisanya dimiliki pemda.
Alex menambahkan, rencana pembangunan proyek ini baru masuk pada tahap pra kualifikasi. Nantinya, jembatan ini dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang hendak menuju wilayah Penajam Passer Utara dari Balikpapan atau sebaliknya.
Selama ini, masyarakat mengandalkan kapal feri atau speed boat untuk menyeberang dengan waktu tempuh sekitar 30 menit. Sedangkan bila menggunakan kapal klotok waktu tempuhnya bisa lebih lama.
"Dengan jalan tol itu bisa mempersingkat menjadi 10-15 menit," ujarnya.
https://properti.kompas.com/read/2019/07/14/090000021/waskita-tunggu-lelang-jembatan-tol-penajam-paser-utara