Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Peringkat Jababeka dalam Pengawasan Negatif

Selain itu, lembaga ini juga menempatkan KIJA dalam pengawasan negatif atau Rating Watch Negative (RWN).

Pada saat bersamaan, Fitch Ratings memberikan Peringkat Nasional Jangka Panjang dalam posisi A-(idn).

Dalam laporan Fitch, pengawasan negatif ini menggambarkan risiko dari potensi buyback yang harus dilakukan oleh KIJA terhadap obligasi perusahaan 300 juta dollar AS atau Rp 4,2 triliun dengan kupon 6,5 persen yang jatuh tempo 2023.

Kegagalan untuk buyback obligasi tersebut dalam hal terjadinya change of control atau perubahan kendali, akan membuat perusahaan dinyatakan default atau gagal bayar.

Fitch menyatakan, apabila terjadi perubahan kendali, maka KIJA diwajibkan melakukan penawaran untuk membeli kembali obligasi 300 juta dollar AS tersebut paling lambat 30 hari setelah terjadinya change of control.

Selain itu, lembaga ini juga meyakini perusahaan tidak memiliki dana yang cukup untuk menjalankan buyback terhadap obligasinya.

Namun Fitch mengatakan, perusahaan dapat mengajukan waiver atau permintaan peninjauan kepada pemberi pinjaman terhadap risiko peminjam yang tidak bisa memenuhi kondisi yang berhubungan dengan pembayaran utang yang jatuh tempo.

Lebih lanjut, Fitch memprediksi peningkatan kompetisi antara pengembang di kawasan industri Cikarang akan berdampak pada penjualan lahan industri perusahaan.

"Fitch mengekspektasikan penjualan perumahan perusahaan akan pulih di semester II-2019 dari kuartal I-2019 dikarenakan KIJA berencana meluncurkan proyek-proyek baru di semester II-2019," tulis Fitch dalam laporannya.

https://properti.kompas.com/read/2019/07/13/070000321/peringkat-jababeka-dalam-pengawasan-negatif

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke