Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Basuki Benarkan Surat Pengembalian Dana Talangan Rp 36 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membenarkan surat dari Kementerian Keuangan terkait alokasi pendanaan pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada badan usaha jalan tol (BUJT) Rp 36,17 triliun.

Besaran pengembalian tersebut untuk pengajuan tahun anggaran (TA) 2018 dan 2019 bagi sekitar 100 ruas jalan berbayar.

"Oh ya, kan tiap tahun ada alokasi untuk masing-masing PSN. Kalau ada kebutuhan tanah, dialokasikan. Tetapi tergantung penyerapannya di lapangan," ungkap Basuki di kantornya, Selasa (9/7/2019).

Besaran alokasi dana talangan tersebut masing-masing yakni Rp 18,13 triliun untuk TA 2018 bagi 41 ruas tol dan cost of fund 2018. Sedangkan untuk TA 2019 sebesar Rp 18,04 triliun untuk 59 ruas dan cost of fund 2019.

Basuki menuturkan, penetapan alokasi dana talangan dilakukan secara single year. Jadi, meski pun anggaran yang dikeluarkan BUJT lebih besar dari pagu yang ditentukan, pembayaran yang diserahkan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) tetap sesuai pagu yang ada.

"Nanti tahun depan ada lagi," sebut Basuki.

Adapun proses pengembalian dana talangan tersebut tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Umum Dalam Rangka Pelaksanaan PSN dan Permenkeu Nomor 21/PMK.06/2017 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi PSN dan Pengelolaan Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Basuki tak menampik, proses pengembalian dana talangan ini akan berlangsung lama. Hal ini karena ada rangkaian proses verifikasi dokumen yang dilakukan secara ketat oleh LMAN.

Dengan demikian, tak jarang ada BUJT yang kerap mengeluhkan lambannya proses pengembalian tersebut.

"Sering begitu. Kadang kita merasa sudah cukup, sudah diaudit oleh BPKP tapi ternyata oleh LMAN diaudit kembali," imbuh dia.

https://properti.kompas.com/read/2019/07/09/220000521/basuki-benarkan-surat-pengembalian-dana-talangan-rp-36-triliun

Terkini Lainnya

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke