Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nota Kesepahaman Proyek Tanggul Raksasa Tahap II Ditandatangani

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pihak menandatangani nota kesepahaman kerja sama Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Tahap II.

Mereka adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyta (PUPR), Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan Kementerian Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda.

Penandatanganan dilangsungkan di dua lokasi berbeda. Pertama, Menteri Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda, Cora van Nieuwenhuizen-Wijbenga menandatangani dokumen nota kesepahaman dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menghadiri sebuah acara di New York.

Penandatanganan kedua, dilakukan antara Basuki dengan Presiden KOICA Lee Mi-Kyung di sela-sela kegiatan Basuki di Korea Selatan.

"Kerjasama dengan KOICA dan K-Water sebagai sahabat lama dan key partner bagi Kementerian PUPR sangat penting. Indonesia membutuhkan keahlian teknis para ahli dan dukungan dari Korea Selatan," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6/2019).

Basuki menuturkan, setiap tahun Jakarta menghadapi persoalan yaitu penurunan permukaan air tanah yang hampir mencapai 12 sentimeter. Belum lagi persoalan sosial lainnya seperti bajir rob.

NCICD sendiri merupakan sebuah enviromental remediation yang bertujuan untuk melindungi Kota Jakarta untuk jangka pendek, menengah hingga jangka panjang dari krisis air baku hingga risiko banjir akibat fenomena penurunan permukaan tanah di utara Jakarta.

Pada tahap awal, untuk mengurangi risiko banjir, banjir rob dan mencegah penurunan permukaan air tanah kota Jakarta akan dibangun tanggul laut sepanjang 20,1 kilometer untuk melindungi area kritis.

Pembangunan tanggul fase darurat tersebut dibagi atas pembangunan tanggul sepanjang 4,5 kilometer oleh Kementerian PUPR yang telah rampung pada tahun 2018 dan selebihnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan partisipasi pihak swasta di daerah kritis tersebut.

Lee Mi-Kyung menuturkan, kerjasama Indonesia dan Korea telah berlangsung lama diantaranya dalam bidang transportasi, air dan lingkungan.

Selain itu, Indonesia juga merupakan partner kerjasama dalam pembangunan perkotaan. Penandatanganan MoU NCICD tahap II merupakan langkah penting bagi pembangunan kota Jakarta di masa depan.

https://properti.kompas.com/read/2019/06/30/103532521/nota-kesepahaman-proyek-tanggul-raksasa-tahap-ii-ditandatangani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke