Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Untuk Apa Basuki Usulkan Tambahan Anggaran Rp 16,5 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 16,5 triliun dalam pagu indikatif 2020. Untuk apa saja?

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, pihaknya sebelumnya mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp 137,48 triliun. Namun, usulan yang disetujui sebesar Rp 103,87 triliun.

Menurut Basuki, pagu indikatif yang disetujui belum mencakup pembangunan sarana prasarana pendidikan, olahraga dan pasar, yang turut menjadi fokus pembangunan pemerintah yang ditugaskan kepada Kementerian PUPR pada tahun depan.

"Kesinambungan yang tadi dibutuhkan belum dialokasikan di dalam pagu kita ini" ucap Basuki di Kompleks Parlemen, Rabu (13/6/2019).

Ia menjelaskan, usulan tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah pelaksanaan program di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Bina Marga masing-masing Rp 5 triliun.

Program itu di antaranya pengadaan alat berat, pembangunan sarana pengendali banjir, normalisasi Sungai Citarum, hingga pembangunan dan rehabilitasi daerah irigasi di sejumlah lokasi.

Di samping itu juga akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan jalan perbatasan di Kalimantan, Papua, dan NTT, preservasi jalan nasional, pembangunan jembatan gantung, hingga penambahan alokasi penanganan KSPN Mandalika dan Kawasan Samota.

Kemudian, Rp 6,5 triliun sisanya akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pada Ditjen Cipta Karya.

Adapun kegiatannya meliputi perbaikan sarana dan prasaran pendidikan, dukungan PON XX, peningkatan akses air minum, hingga Peningkatan Infrastruktur Kawasan Permukiman Perdesaan (PISEW).

https://properti.kompas.com/read/2019/06/13/110000421/untuk-apa-basuki-usulkan-tambahan-anggaran-rp-16-5-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke