Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Tarif Tol Trans Jawa Setelah Diskon 15 Persen

Lebih lanjut, diskon diberikan di luar jadwal cuti bersama yang ditetapkan pemerintah atau tepatnya pada tanggal 27, 28, dan 29 Mei 2019.

Selain itu, diskon tarif tol juga diberikan pada saat arus balik yakni pada tanggal 10, 11, dan 12 Juni 2019.

"Hal itu sengaja kami lakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan yang lebih bagi para pengguna jalan, bagi masyarakat. Karena kami harapkan puncak itu sedikit bergeser," ujar kata Ketua Umum ATI Desi Arryani di Kementerian PUPR, Jumat (24/5/2019).

Dengan penerapan diskon ini, khusus tarif Tol Trans Jawa yang harus dibayarkan pemudik dengan kendaraan pribadi dari Merak hingga Probolinggo menjadi Rp 659.175 dari sebelumnya sebesar Rp 775.500.

Berikut perhitungan tarif tol untuk kendaraan Golongan I setelah diskon:

Merak-Probolinggo

  • Merak-Probolinggo Rp 659.175
  • Merak-Cirebon (via GT Kanci) Rp 163.200
  • Merak-Cirebon (via GT Palimanan) Rp 153.000
  • Merak-Semarang Rp 337.875
  • Merak-Solo Rp 403.325
  • Merak-Surabaya Rp 614.975
  • Merak-Pasuruan (Grati) Rp 659.175

Jakarta-Probolinggo

  • Jakarta-Probolinggo Rp 618.375
  • Jakarta-Cirebon (via GT Kanci) Rp 122.400
  • Jakarta-Cirebon (via GT Palimanan) Rp 112.200
  • Jakarta-Semarang Rp 297.075
  • Jakarta-Solo Rp 362.525
  • Jakarta-Surabaya Rp 574.175
  • Jakarta-Pasuruan (Grati) Rp 618.375
  • Jakarta-Merak (via JORR) Rp 53.550

Probolinggo-Merak

https://properti.kompas.com/read/2019/05/27/192633321/catat-tarif-tol-trans-jawa-setelah-diskon-15-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke