Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspadai Lelah Mengemudi di Jalan Tol, Kecelakaan Mengintai Anda

Selain itu, konsentrasi penuh, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta waspada terhadap titik-titik rawan kecelakaan juga demikian krusial.

Termasuk melintasi jalan tol dengan trek lurus panjang dalam kondisi lengang, dan cuaca cerah yang menstimulasi pengemudi memacu kendaraan dengan laju maksimal.

Anggota PJR 61 Ngawi Polda Jawa Timur, Brigadir Agustri, menuturkan faktor-faktor penyebab yang berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan tol kepada Kompas.com, Jumat (24/5/2019).

"Kecelakaan yang baru saja terjadi ini, memang secara faktual disebabkan oleh ban pecah. Namun, tidak hanya itu, kewaspadaan pengemudi juga memengaruhi," kata Agustri.

Agustri merujuk pada kecelakaan tunggal yang terjadi di KM 555 Jalan Tol Solo-Ngawi pada pukul 16.00 WIB. Satu korban dengan luka berat dibawa ke RSI Husada At-Tin, Ngawi.

Pengemudi yang mengendarai truk dengan kecepatan maksimal, tambah dia, tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga kemudian oleng dan terguling.

Atas kejadian ini, Agustri menilai, pengemudi dan awak truk telah melakukan kelalaian karena tidak mengecek kondisi fisik kendaraan yang mencakup ban, tekanan angin, mesin, dan lain-lain.

"Jika pengemudi mengantuk, istirahatlah. Idealnya, setelah empat jam perjalanan, pengemudi harus beristirahat. Minimal meregangkan otot setelah berjam-jam mengemudi," ucap Agustri.

Sementara itu, Wibisana dari Jasamarga Toll Management mengatakan proses relokasi truk dengan bak tertutup ini memakan waktu sekitar 30 menit hingga 45 menit.

"Satu lajur ditutup sementara untuk proses relokasi truk," sambung dia.

Senada dengan Agustri, Wibisana juga mengimbau pengguna jalan tol untuk memperhatikan fisik dan konsentrasi saat berkendara. 

"Saya tak akan lelah mengingatkan pengemudi untuk beristirahat. Karena di sini tersedia rest area di KM 519 A dan B, KM 538 A dan B, dan KM 575 A dan B, yang bisa dimanfaatkan, sehingga mereka bisa kembali segar melanjutkan perjalanan," tuntas Wibisana.

https://properti.kompas.com/read/2019/05/25/083650521/waspadai-lelah-mengemudi-di-jalan-tol-kecelakaan-mengintai-anda

Terkini Lainnya

'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke