JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengingatkan pemudik untuk menggunakan tempat istirahat dan tempat istirahat dengan pelayanan (TI/TIP) atau rest area di jalan tol secukupnya.
Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada pemudik lain yang kelelahan, untuk beristirahat di tempat yang sama. Dengan demikian, antrean panjang di pintu TI/TIP yang berpotensi mengakibatkan kemacetan dapat diminimalisasi.
"Kalau memang mereka ingin istirahat ya istirahat seperlunya," kata Refdi di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Untuk di sepanjang Tol Trans Jawa, terdapat 71 TI/TIP yang terdiri atas 55 TI/TIP operasional dan 16 TI/TIP dalam tahap konstruksi.
Adapun di ruas Tol Trans Sumatera 11 TIP sementara yang tersebar di ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Bakauheni-Terbanggi Besar, dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.
Nantinya, petugas akan memasang rambu-rambu imbauan di setiap TI/TIP yang ada di sepanjang jalur mudik. Korlantas juga menempatkan petugas yang memang akan memberikan imbauan langsung secara lisan.
"Kita berikan pemahaman kepada mereka bahwa rest area itu di samping mereka yang menggunakan, kan juga digunakan oleh orang lain. Nanti sirkulasinya pun menjadi lebih mudah," imbuh Refdi.
https://properti.kompas.com/read/2019/05/22/133206821/kakorlantas-istirahat-mudik-seperlunya-di-rest-area