Dilansir dari Tribun Palu, lokasi huntara yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu berada di RT 2 RW 1 Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara.
Penyegelan blok Huntara yang ditempati warga korban bencana gempa dan tsunami itu merupakan bentuk protes dan kekecewaan kontraktor akibat tidak adanya kejelasan pelunasan biaya pembangunan.
Salah satu warga penghuni huntara, Surya mengatakan penyegelan dilakukan pada Kamis (16/5/2019) pukul 11.34 WITA oleh pekerja konstruksi PT USB.
Akibatnya, sebanyak 60 Kepala Keluarga (KK) terancam kehilangan tempat tinggal.
Usai menyegel huntara, pekerja itu mengatakan jika dalam waktu tiga hari ke depan pemerintah tidak membayar biaya kerja, maka akan dilakukan pembongkaran paksa.
"Mereka bilang, sekitar dua hari akan kembali lagi (ke huntara Mamboro)," ujar Surya.
"Kami sudah dengar (penyegelan huntara di Mamboro), dan kami sudah berkoordinasi, termasuk mempertanyakan pada PPK-nya," ujar Iskandar.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Ketua Tim Penanggulangan Bencana Sulteng Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto mengakui belum melunasi seluruh pembayaran pembangunan huntara yang terancam disegel tersebut.
Namun dia mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan masalah ini dan tengah melakukan upaya percepatan pencairan Dana Siap Pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Hari ini BNPB telah mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan untuk permintaan dana tersebut dengan melampirkan persyaratan yang diperlukan," ujar Arie.
Sedangkan untuk warga yang terancam penggusuran, Arie telah melakukan pendekatan ke kontraktor dan mendorong percepatan pencairan dari BNPB.
Selain itu pihaknya juga telah mendesak kontraktor utama untuk melunasi para vendor.
"Kuncinya ada di BNPB, kami di lapangan hanya bisa terus bernegosiasi," ucap dia.
https://properti.kompas.com/read/2019/05/16/185934821/hunian-sementara-korban-bencana-palu-disegel-kontraktor