Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Jamin Renovasi Istiqlal Tak Hilangkan Nilai Arsitekturnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H Sumadilaga menjamin renovasi Masjid Istiqlal tidak akan menghilangkan nilai arsitektur masjid tersebut.

"Renovasi ini tidak akan mengubah struktur, bahkan kita berusaha meningkatkan fungsi landmark-nya," kata Danis di kantornya, Kamis (16/5/2019).

Ia menjelaskan, lingkup kegiatan renovasi meliputi penataan ulang kawasan pada plaza dan gerbang, area dalam masjid, mihrab, koridor, ruang wudhu, dan toilet.

Selain itu, renovasi juga dilakukan terhadap sistem mekanikal elektrikal dan plumbing bangunan masjid, serta sistem signage.

Pada saat yang sama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga tengah mengerjakan perbaikan limbah di kawasan Masjid Istiqlal.

"Nah ini tentu saja kita akan melakukan renovasi ini agar fungsinya semuanya menjadi lebih baik, tidak ada yang berubah, bahkan fungsi landmark-nya misalnya taman sebagainya, air mancur, justru kita tingkatkan," ungkap Danis.

Desain renovasi akan menerapkan prinsip minimalis dengan mempertimbangkan keberadaannya di kawasan iklim tropis.

Dalam pelaksanaannya, ada tiga zona yang menjadi fokus penataan yaitu zona utama sebagai area kegiatan masjid dan kegaitan sosial, zona pendukung sebagai penunjang pedestrian berupa taman dan plaza publik, serta terakhir zona publik.

"Jadi tidak ada sama sekali (ciri khasnya yang berubah). Insya Allah kita akan ikuti menjadi lebih baik," ujar Danis.

Untuk merenovasi Masjid Istiqlal, pemerintah menganggarkan Rp 465.300.998.000 dengan kontrak tahun jamak 2019-2020.

Proses renovasi akan memakan waktu 300 hari kerja atau 10 bulan dan ditargetkan rampung pada Maret 2020.

https://properti.kompas.com/read/2019/05/16/140050621/pemerintah-jamin-renovasi-istiqlal-tak-hilangkan-nilai-arsitekturnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke