Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Rumah Naik 0,49 Persen

Pada kuartal ini, kenaikan IHPR sebesar 0,49 persen. Kenaikan ini lebih tinggi dibanding kuartal IV tahun 2018 yang sebesar 0,35 persen.

Dalam hasil survei tersebut, kenaikan harga properti residensial secara triwulanan menguat pada periode ini.

"Meningkatnya harga properti residensial terjadi pada rumah tipe kecil dan menengah. Pada periode ini, harga rumah tipe kecil naik dari 0,39 persen menjadi 0,72 persen," tulis BI.

Kemudian harga rumah tipe menengah naik 0,60 persen dari sebelumnya 0,28 persen. Sementara harga rumah tipe besar mengalami perlambatan dari 0,39 persen dari menjadi 0,20 persen. 

Berdasarkan wilayah, kenaikan harga properti residensial tertinggi terjadi di Kota Batam sebesar 2,67 persen.

Sedangkan pertumbuhan harga properti residensial terendah terjadi di Kota Pekanbaru sebesar -0,02 persen. 

Berdasarkan tipe, kenaikan harga rumah tipe kecil tertinggi terjadi di Kota Batam dengan angka 3,95 persen, sedangkan kenaikan terendah berlangsung di Yogyakarta, Medan, Pontianak, Pekanbaru, dan Samarinda.

Masing-masing mencatatkan pertumbuhan sebesar 0,00 persen.

Kota Batam juga mencatat kenaikan harga rumah tipe menengah tertinggi dengan angka 2,65 persen.

Sementara pertumbuhan harga rumah terendah berlangsung di Balikpapan dengan -0,30 persen.

Selanjutnya untuk rumah tipe besar, Kota Batam menempati posisi tertinggi dengan kenaikan sebesar 1,4 persen. Sedangkan pertumbuhan harga rumah terendah terjadi di Pekanbaru sebesar -0,05 persen.

Laporan BI juga mengatakan, persentase jumlah konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial seebsar 74,16 persen.

Sedangkan penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) pada periode ini juga meningkat menjadi 4,02 persen dari  sebelumnya 1,14 persen.

https://properti.kompas.com/read/2019/05/13/112903221/harga-rumah-naik-049-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke