Dalam penyesuaian tersebut, terjadi reklasterisasi golongan tarif kendaraan dari lima golongan menjadi tiga golongan.
Bagi kendaraan Golongan I dan II penyesuaian tarif baru mengalami kenaikan. Sementara Golongan III tetap. Adapun tarif untuk kendaraan Golongan IV dan V justru mengalami penurunan.
Menurut pengamat dari Universitas Trisakti Yayat Supriyatna, penyesuaian tarif ini dapat mendorong peningkatan usaha logistik. Sebab, penurunan tarif untuk kendaraan Golongan IV dan V cukup signifikan.
"Penurunan tarif ini untuk mendukung kelancaran distribusi sehingga biaya logistik menjadi tidak mahal dan kecepatan distribusi juga tidak terganggu," kata Yayat di Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Penurunan tarif kendaraan logistik dari sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 11.000 untuk Golongan IV, dan Rp 15.000 menjadi Rp 11.000 untuk Golongan V.
Yayat melanjutkan, kehadiran Tol Bandara saat ini tidak lagi untuk mendukung kelancaran arus kendaraan dari Jakarta menuju Bandara Soekarno-Hatta semata.
Lebih dari itu, kawasan di sekitar bandara telah mengalami perubahan tata ruang yang cukup pesat. Tak hanya sebagai kawasan pergudangan, tetapi di sana juga berkembang perhotelan, pusat perbelanjaan, hingga restoran.
"Sehingga fungsi tol ini berubah untuk melayani kawasan," sambung Yayat.
Lebih jauh, kenaikan tarif ini dinilai tidak akan terlalu memberatkan masyarakat. Sebab, menurut dia, tidak setiap hari masyarakat melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat, sehingga harus mengakses tol untuk menuju bandara.
Tapi dengan penurunan ini, kawasan yang tadinya hanya menjadi hub transportasi, ke depan akan menjadi simpul yang berkembang.
"Tujuannya, bagaimana terjadi efisiensi dari sisi waktu dan biaya. Ini merupakan peluan yang bisa dimanfaatkan bagi kalangan dunia usaha," tuntas Yayat.
Adapun besaran tarif baru yang akan berlaku sebagai berikut:
https://properti.kompas.com/read/2019/05/09/210901521/tarif-baru-tol-bandara-dianggap-untungkan-pengusaha-logistik