Keputusan tersebut diambil di dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2018 yang diadakan di Jakarta, Kamis (9/5/2019).
"Agenda terakhir mengenai perubahan susunan direksi di mana saudara Wahyu Utama Putra diberhentikan dengan hormat oleh pemegang saham Dwiwarna," kata Direktur Utama Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra kepada awak media.
Sebagai gantinya, posisi Wahyu digantikan oleh Gunadi.
"Kami berharap semoga saudara Gunadi dapat berkontribusi," kata Putra.
Untuk diketahui, Wahyu Utama Putra sebelumnya menjabat sebagai General Manager QHSE PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
Ia ditunjuk sebagai Direktur QHSE Waskita Karya pada 6 April 2018 saat RUPST yang diselenggarakan di kantor Waskita Karya.
Jabatan setingkat direktur yang menangani khusus kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan jabatan baru di dalam struktur organisasi kontraktor.
Sebelumnya, Waskita mendapatkan rekomendasi dari Kementerian BUMN untuk mengangkat satu direktur baru yang secara khusus menangani K3 menyusul rentetan kasus kecelakaan kerja yang digarap perusahaan pelat merah itu.
Berikut susunan pengurus baru Waskita Karya:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Badrodin Haiti
Komisaris: Danis H Sumadilaga
Komisaris: Robert Leonard Marbun
Komisaris: R Agus Sartono
Komisaris Independen: M Aqil Irham
Komisaris Independen: Viktor S Sirait
Komisaris Independen: Muradi
Dewan Direksi
Direktur Utama: I Gusti Ngurah Putra
Direktur Keuangan dan Strategi: Haris Gunawan
Direktur HCM: Hadjar Seti Adji
Direktur Operasi I: Didit Oemar Prihadi
Direktur Operasi II: Bambang Rianto
Direktur Operasi III: Fery Hendriyanto
Direktur QHSE: Gunadi
https://properti.kompas.com/read/2019/05/09/141053621/waskita-copot-direktur-k3