Menurut Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, perseroan tidak akan masuk sendirian dalam membeli ruas jalan berbayar yang ditawarkan Waskita.
"Ini sedang dalam tahap diskusi, belum bicara angka. Kalau pun masuk, kami masuk sebagai minoritas dulu," kata Desi di Jakarta, Senin (6/5/2019).
Meski begitu, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk menjadi pembeli saham mayoritas pada ruas yang ditawarkan suatu saat nanti.
"Sekarang kita ambil untuk kepentingan operasi supaya satu kendali sehingga masyarakat akan menerima manfaat dari sisi operasional," kata dia.
Sementara itu, Direktur Keuangan Donny Arsal menuturkan, rencana pembelian tol milik Waskita akan memperhitungkan kemampuan keuangan perseroan.
Tahun ini, Jasa Marga menyiapkan belanja modal sebesar Rp 27 triliun untuk mendanai penyelesaian sejumlah ruas tol.
Beberapa di antaranya ruas Jakarta-Cikampek II (Elevated), ruas Serpong-Kunciran dan Kunciran-Cengkareng yang masuk ke dalam jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2, Pandaan-Malang, Manado-Bitung dan Balikpapan-Samarinda.
"Capex-nya kan sudah gede. Kalau mau beli tentu sesuai kemampuan," ucap Donny.
Untuk diketahui, portofolio Waskita Karya di koridor Tol Trans Jawa meliputi ruas Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, dan Pasuruan-Probolinggo.
Kepemilikan saham di masing-masing ruas ada yang sifatnya mayoritas maupun minoritas.
Adapun rencana divestasi ini sebelumnya telah digemborkan Direktur Utama Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra pada akhir tahun lalu.
Gusti mengatakan, rencana divestasi ini telah ditawarkan kepada sejumlah pihak yang tertarik pada bisnis tol, tak hanya Jasa Marga.
Namun, bila emiten berkode JSMR itu memberikan harga yang cocok, Waskita sebagai developer proyek tak segan untuk melepasnya.
"Kalau kami sih enggak cenderung ke siapa-siapa. Pokoknya, siapa yang masuk harganya, karena sebelum penjualan itu kita minta izin ke kementerian, nanya legal juga opini dari stakeholder lain, BPKP, BPK," ungkap Gusti di Gedung DPR, Senin (2/11/2018).
https://properti.kompas.com/read/2019/05/06/224736321/soal-divestasi-waskita-karya-jasa-marga-pilih-minoritas