Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pindahkan Ibu Kota, Pemerintah Tak Bisa Andalkan APBN Murni

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menaksir, kebutuhan anggaran untuk pemindahan ini mencapai Rp 466 triliun. 

"Enggak, mungkin kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), mungkin swasta, tapi tidak APBN murni semua. Tidak mungkin," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjawab Kompas.com, Selasa (30/4/2019).

Menurut dia, kemampuan APBN untuk mendanai pemindahan tersebut terbatas, yakni hanya sekitar 50 persen dari total kebutuhan anggaran.

"Kemarin dihitung Bappenas kalau itu Rp 466 triliun, itu negara mungkin Rp 250 triliunan," ungkap Basuki.

Ada beberapa hal yang menjadi penyebab besarnya kebutuhan anggaran tersebut. Pertama, adanya keharusnya memindahkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang berkantor di pemerintah pusat di DKI Jakarta.

Kedua, dengan pemindahan tersebut maka harus dibangun kantor baru sebagai tempat mereka bekerja.

Berikutnya, diperlukan pembangunan infrastruktur yang menunjang kegiatan sehari-hari, mulai dari konektivitas, air, hingga perumahan.

Adapun luas wilayah yang akan dikembangkan bila seluruh ASN dipindahkan berikut keluarganya mencapai 40.000 hektar.

"Tapi kalau ASN-nya dengan resizing itu dibutuhkan sekitar 870.000 orang. Kalau itu butuh sekitar 30.000 hektar, biayanya sekitar Rp 323 triliun," imbuh Basuki.

Wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta terungkap dalam rapat terbatas di Istana Negara, Senin (29/4/2019).

Dalam rapat terbatas itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan pemindahan ibu kota akan dilakukan di luar Pulau Jawa. 

https://properti.kompas.com/read/2019/04/30/213000021/pindahkan-ibu-kota-pemerintah-tak-bisa-andalkan-apbn-murni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke