Ketiga gedung tersebut adalah rumah susun sewa (rusunawa) Jatinegara, gedung Bidakara, dan gedung Kementerian Keuangan. Masing-masing gedung mewakili bangunan untuk hunian, mix-used, dan perkantoran.
Evaluasi tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan berkelanjutan terhadap bangunan bertingkat di Jakarta.
"Kelanjutan evaluasi pada April 2019 akan dilakukan pemeriksaan di Rusunawa Jatinegara, Gedung Bidakara, dan Gedung Kementerian Keuangan,” ujar Basuki di Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Dia melanjutkan Kementerian PUPR merupakan pembina jasa konstruksi di Indonesia yang telah mengeluarkan surat penugasan pada 27 Februari 2019 kepada Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) untuk mengecek bangunan gedung bertingkat di DKI Jakarta.
“Tim Pemeriksaan Gedung tidak hanya dari Kementerian PUPR, tetapi juga dari Dinas Provinsi DKI Jakarta, ahli dari ITB, dan asosiasi K3," ucap Basuki.
Pemeriksaan meliputi tiga aspek, yaitu komitmen organisasi dalam pengelolaan gedung, perizinan penggunaan gedung, dan kondisi aktual pengelolaan bangunan.
Adapun standar nilainya dibagi menjadi lima, yaitu Sangat Patuh (80-100), Patuh (60-79), Cukup Patuh (40-59), Kurang Patuh (30-39), dan Abai (0-29).
Tim pemeriksa akan memberikan nilai dan rekomendasi bagi para pengelola gedung untuk melengkapi kekurangan sesuai dengan standar bangunan yang telah ditentukan.
Sebelumnya, ada tiga gedung yang menjadi contoh pemeriksaan, yakni Grand Indonesia, Apartemen Rajawali, dan Plaza Blok M. Ada pula dua bangunan di Kementerian PUPR, yakni gedung Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Bina Marga.
Untuk mengecek kesiapan pengelola gedung bertingkat dalam menghadapi bencana, Kementerian PUPR juga menggelar simulasi evakuasi korban kebakaran.
Kegiatan itu juga dalam rangka peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional pada 26 April 2019.
“Ini bukan hiburan, ini adalah latihan yang harus kita latih terus-menerus, minimal dua kali setahun. Targetnya pada 3 Desember 2019 nanti setiap gedung di Kementerian PUPR sudah memiliki tim rescue,” imbuh Basuki.
Simulasi itu dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pemprov DKI Jakarta.
https://properti.kompas.com/read/2019/04/28/173824821/terkait-pengelolaan-tiga-gedung-bertingkat-diperiksa