Keputusan tersebut telah disetujui para pemegang saham LPCK yang diputuskan di dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Kamis (18/4/2019).
"Rencananya seperti itu. Tapi kita lihat mungkin ada perubahan lain," kata Direktur LPCK Hong Kah Jin di Jakarta.
Ia menambahkan, right issue akan dilaksanakan setelah adanya lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hong Kah Jin berharap, right issue bisa dilakukan pada Kuartal III-2019.
Lebih jauh, ia menyebut, kinerja perseroan sepanjang 2018 cukup positif. LPCK mencatat pendapatan sebesar Rp 2,21 triliun atau tumbuh signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,5 triliun.
"Kontribusi pendapatan perusahaan terbesar berasal dari residensial 42 persen, komersial 39 persen, jasa, 15 persen dan industri 4 persen," ujarnya.
https://properti.kompas.com/read/2019/04/18/152202321/danai-meikarta-lippo-cikarang-bakal-right-issue-rp-28-triliun