JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto mengaku telah kalah dalam proses lelang pengadaan proyek Tol Semarang-Demak.
Adhi Karya membentuk konsorsium bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Waskita Toll Road, dan PT Brantas Abipraya (Persero) saat mengajukan tender.
"Sudah ditenderkan, sudah diputuskan, pemenangnya PP-Wika," kata Budi di Jakarta, Senin (15/4/2019).
Sedianya, ada empat konsorsium yang mengikuti tender tersebut. Tiga konsorsium lainnya yakni PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Misi Mulia Metrical. Kemudian, PT China Harbour Indonesia dan Sinohydro Corporation Limited.
Dengan keputusan ini, maka konsorsium PT PP, PT Wijaya Karya dan PT Misi Mulia Metrical yang akan ditetapkan sebagai pemenang.
Jalan Tol Semarang-Demak sepanjang 27 kilometer akan dibangun dengan investasi sebesar Rp 15,3 triliun. Sejak awal, pembangunan tol ini ditargetkan dapat terlaksana pada tahun ini dan selesai pada 2021.
Secara teknis Tol Semarang-Demak memiliki empat simpang susun yaitu Kaligawe, Terboyo, Sayung dan Demak.
Kecepatan rencana 100 kilometer per jam dengan arah pelebaran pada jalan tol ini adalah pelebaran ke dalam dengan jalur awal 2x2 dan jalur akhir 2x3.
Tol Semarang-Demak dibangun untuk meningkatkan aksebilitas dan kapasitas jaringan jalan dalam melayani kawasan utara Jawa. Seperti diketahui kondisi lalu lintas kawasan utara Jawa kepadatannya cukup tinggi.
Jalan tol ini akan diintegrasikan dengan tanggul laut di pantai utara Kota Semarang, mulai dari wilayah Kaligawe hingga Kali Sayung di Kabupaten Demak.
Tanggul laut tersebut berfungsi untuk mengatasi banjir, rob dan penurunan (land subsidence) di Semarang Utara bagian timur khususnya kawasan Kaligawe sampai Sayung.
Adapun penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) ditargetkan dapat dilaksanakan tak lama setelah pemenang lelang diumumkan.
"Penandatanganan PPJT ditargetkan Mei 2019," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit di kantornya, Senin (25/2/2019).
https://properti.kompas.com/read/2019/04/16/090930421/konsorsium-adhi-karya-gagal-dapatkan-proyek-tol-semarang-demak