Hal ini sekaligus menandai pencanangan pembangunan koridor pendukung Jalan Tol Trans-Sumatera, dari Palembang hingga Bengkulu sepanjang 329,3 kilometer.
Penandatanganan dilakukan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit dan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) atau HK Bintang Perbowo.
Menurut Bintang, total investasi yang dibutuhkan untuk membangun jalan tol yang mencakup Tol Simpang Indralaya-Muara Enim, Tol Muara Enim-Lubuk Linggau, dan Tol Lubuk Linggau-Bengkulu senilai Rp 85,51 triliun.
HK akan memenuhi kebutuhan dana investasi tersebut dari sindikasi perbankan, dan sekuritisasi aset perseroan.
"Setelah ada penandatangan PPJT ini, kami akan memulai gerilya ke pihak perbankan untuk sindikasi pinjaman. Besarannya 60 persen dari total Rp 85,51 triliun," ungkap Bintang menjawab Kompas.com, Selasa (9/4/2019).
Sementara pembiayaan dari sekuritisasi aset diharapkan berasal dari Tol Akses Tanjung Priok yang tahun 2018 lalu berkontribusi 30 persen terhadap total laba Rp 2,2 triliun, dan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Bintang belum memastikan kapan dua strategi pembiayaan itu akan dilakukan. Pasalnya, mereka masih dalam proses kalkulasi.
Sementara untuk meningkatkan lalu lintas harian di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar yang sudah beroperasi, HK bakal melakukan pengembangan kawasan terintegrasi.
Sebut saja pengembangan kawasan industri khusus produk komoditas pertanian seperti kopi, dan kelapa sawit, yang memiliki nilai tambah.
Selain itu, mereka juga akan mengembangkan perumahan dan kawasan industri di sekitar Tol Palembang-Simpang Indralaya.
"Master plan-nya sudah beres. Ada banyak investor yang tertarik. Dari China, Korea, dan Jepang," ungkap Bintang.
"Sementara kawasan komersial resor akan dikembangkan di Kalianda," imbuh Bintang.
Tol Simpang Indralaya-Muara Enim, Tol Muara Enim-Lubuk Linggau, dan Tol Lubuk Linggau Bengkulu merupakan bagian dari koridor Palembang-Bengkulu sebagai koridor pendukung Jalan Tol Trans-Sumatera.
HK ditunjuk sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 yang kemudian diperbarui menjadi Perpres Nomor 117 Tahun 2015.
Dalam perpres tersebut pemerintah memberikan penugasan kepada HK untuk menggarap Jalan Tol Trans-Sumatera sepanjang 2.952 kilometer.
Merujuk data Kementerian PUPR, Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim-Lubuk Linggau yang dirancang sepanjang 329,3 kilometer merupakan perluasan dari Jalan Tol Palembang-Simpang Indralaya yang membentang 22 kilometer dan sudah beroperasi.
Tol ini dilengkapi 6 buah simpang susun yang mencakup Simpang Indralaya, Prabumulih, Muara Enim, Lahat/Marapi, Musi Rawas, dan Lubuk Linggau.
Konstruksinya dijadwalkan selesai pada Desember 2022 dan operasionalisasi dua bulan setelahnya dengan masa konsesi 40 tahun.
https://properti.kompas.com/read/2019/04/10/080000721/garap-tol-palembang-bengkulu-hk-sekuritisasi-tol-akses-tanjung-priok