Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Kabar Perkembangan Huntara Gempa dan Tsunami Sulteng

Salah satunya membangun hunian sementara (huntara) bagi warga setempat yang rumahnya hancur akibat gempa dan tsunami.

Kepala Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, pihaknya mendapat tugas membangun 699 unit huntara di 72 lokasi selama dua tahun.

Sampai saat ini, dari jumlah tersebut, sudah 629 unit yang dibangun di 69 lokasi. Keseluruhan huntara itu berada di Kota Palu, serta Kabupaten Sigi dan Donggala.

"Kami diberi waktu pembangunannya maksimal dua tahun. Dari 669 unit huntara di 72 lokasi, yang sudah selesai 629 unit di 69 lokasi.

Semuanya ada di tiga kota/kabupaten, yaitu Palu, Sigi, dan Donggala," ujar Arie dalam jumpa pers di kantor Kementerian PUPR, Senin (8/4/2019).

Secara rinci, di Kota Palu sudah dibangun 281 unit di 22 lokasi, perkembangannya 98,17 persen.

Kemudian, di Kabupaten Sigi sebanyak 195 unit di 26 lokasi, dengan progres 95,71 persen.

Berikutnya, di Kabupaten Donggala telah dibangun 153 unit di 21 lokasi, kemajuannya 91,55 persen.

"Jadi sampai saat ini, pembangunan huntara secara keseluruhan di tiga wilayah itu sudah mencapai 95,14 persen," ucap Arie.

Dia menambahkan, pembangunan huntara itu dilakukan oleh para penyedia jasa bangunan, baik dari perusahaan lokal maupun badan usaha milik negara (BUMN). Anggarannya pun dari mereka sendiri.

Kementerian PUPR sekarang telah mengajukan anggaran sebesar Rp 417 miliar untuk mengganti biaya pembangunan huntara itu.

Namun, saat ini sedang diaudit BPKP terlebih dahulu dan diharapkan hasilnya selesai pada 24 April 2019, sesuai target penyelesaian huntara.

"Kami harapkan bisa dicairkan sebelum masa transisi darurat 24 April nanti," imbuhnya.

https://properti.kompas.com/read/2019/04/08/160837421/ini-kabar-perkembangan-huntara-gempa-dan-tsunami-sulteng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke