Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berikut Rincian Tarif Tol Terpanjang di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif tol terpanjang di Indonesia, Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menuturkan, penetapan tarif dituangkan dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 305/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Adapun tarif dasar yang ditetapkan lebih rendah dibandingkan tarif untuk tol yang baru beroperasi di Jalan Tol Trans-Jawa, yakni Rp 1.000 per kilometer.

"Tarifnya kurang dari Rp 1.000 per kilometer," kata Danang di kantornya, Jumat (5/4/2019).

Secara rinci, tarif dari Bakauheni ke Bakauheni Selatan sebesar Rp 3.500 untuk kendaraan Golongan I, Rp 5.000 untuk kendaraan Golongan II dan III, dan Rp 7.000 untuk kendaraan Golongan IV dan V.

Sementara tarif terjauh untuk Bakauheni ke Terbanggi Besar yaitu Rp 112.500 untuk kendaraan Golongan I dan Rp 168.500 untuk kendaraan Golongan II dan III.

"Untuk kendaraan Golongan IV dan V Rp 224.500," imbuh Danang.

Dia menambahkan, meski penetapan tarif telah diputuskan, keputusan akhir untuk pelaksanaan tarif ini berada di tangan PT Hutama Karya (persero) sebagai pengelolanya.

"Sumatera memang belum ada pengalaman memanfaatkan jalan tol, sehingga kami minta BUJT dalam hal ini Hutama Karya untuk sosialisasi lebih lama. Mereka belum memberikan keputusan kapan akan ditarifkan," tutup Danang.

https://properti.kompas.com/read/2019/04/05/203000921/berikut-rincian-tarif-tol-terpanjang-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke