Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, kedua ruas yang dimaksud yaitu Simpang Indralaya-Muara Enim dan Muara Enim-Lubuk Linggau.
"Itu yang paling dekat untuk penandatanganan PPJT (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol)," kata Danang menjawab pertanyaan Kompas.com, akhir pekan lalu.
Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 yang kemudian diperbarui menjadi Perpres Nomor 117 Tahun 2015, pemerintah memberikan penugasan kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk menggarap JTTS sepanjang 2.770 kilometer.
Merujuk data Hutama Karya, Simpang Indralaya-Muara Enim dirancang sepanjang 88 kilometer. Sementara Muara Enim-Lahat-Lubuk Linggau panjangnya mencapai 125 kilometer.
Sebelumnya telah ditandatangani PPJT ruas Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu yang dirancang sepanjang 95,8 kilometer, Jumat (15/3/2019) lalu.
Tol ini terdiri atas tiga seksi, yaitu Lubuk Linggau-Kepahiang sepanjang 54,4 kilometer, Kepahiang-Taba Penanjung sepanjang 23,7 kilometer, dan Taba Penanjung-Bengkulu sepanjang 17,6 kilometer.
Investasi yang dibutuhkan untuk pembangunannya mencapai Rp 33 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan tol ini merupakan perintah Presiden Joko Widodo untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu yang selama ini tertinggal dibanding provinsi lain di Sumatera.
"Target rampung Maret 2021, saya minta adalah target terlama. Artinya, saya harapkan bisa lebih cepat dari Maret 2021," kata Basuki.
https://properti.kompas.com/read/2019/04/01/084805521/dua-kontrak-ruas-tol-trans-sumatera-segera-ditandatangani