Hal ini karena infrastruktur yang dibangun di kota tersebut benar-benar dimulai dari nol.
"Itu contoh kecil kalau kita mau bikin ibu kota baru. Misalnya, mau pindahin ibu kota dari Jakarta ke Palangkaraya, ya model kayak gini lah, Tanjung Selor inilah," kata Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Hadi Sucahyono kepada Kompas.com, akhir pekan lalu.
Tanjung Selor ditetapkan sebagai kota baru sejak 2015 lalu. Dua tahun kemudian, kota ini ditahbiskan sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN).
Dengan status baru ini, Tanjung Selor diharapkan dapat menjadi simpul bagi pengembangan ekonomi di kabupaten/kota di sekitarnya.
BPIW kemudian membuat masterplan dan development plan infrastruktur Kementerian PUPR serta pra desain Kawasan Prioritas Kota Baru Tanjung Selor yang berisi konsep pengembangan serta indikasi kebutuhan infrastruktur PUPR terpadu.
Sejumlah kegiatan pengembangan infrastruktur pun telah dilakukan seperti pembangunan Jalan Long Nawang-Long Pujungan di Kabupaten Malinau, pembangunan Embung Indulung di Kota Tarakan, rehabilitasi dan renovasi satuan pendidikan dasar dan menengah di Provinsi Kaltara.
Di samping itu, BPIW juga membantu pemerintah daerah untuk melakukan review design kawasan pemerintahan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang seluas 800 hektar serta menyusun rencana pengembangan tahap pertama yang mencapai 200 hektar.
Meski demikian, Hadi mengingatkan, pengembangan infrastruktur Tanjung Selor tak bisa hanya dilakukan Kementerian PUPR.
Ini karena anggaran yang dimiliki Kementerian PUPR untuk pengembangan kawasan baru juga terbatas.
Karena itu, diperlukan kerja sama dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga lain dalam pengembangan infrastruktur di sana.
"Makanya 12 kementerian dikumpulkan, itu sudah langkah yang betul," kata Hadi.
https://properti.kompas.com/read/2019/03/31/160000521/tanjung-selor-model-pengembangan-ibu-kota-baru