Hal itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
“Empat PLBN yang akan dibangun yakni PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat; Sota di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua; dan dua PLBN di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, yakni Sei Pancang Sebatik dan Long Midang,” papar Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/3/2019).
Adapun tujuh PLBN lainnya yang akan dibangun pada tahap selanjutnya yaitu PLBN Serasan di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau; Oepoli di Kabupaten Kupang dan Napan di Kabupaten Timur Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kemudian Yetetkun Distrik Waropko di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua; Long Nawang di Kabupaten Malinau, Jasa-Sei Kelik di Kabupaten Sintang, dan Labang di Kabupaten Nunukan di Provinsi Kaltim.
Pembangunan ke-11 PLBN tersebut menggunakan anggaran mencapai Rp 1,7 triliun. Sumber dananya berasal dari APBN untuk Kementerian PUPR yang diberikan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Secara khusus, empat PLBN Terpadu yang pembangunannya akan dimulai tahun ini sudah dalam tahap pelelangan dengan anggaran total Rp 780 miliar.
Dari tujuh PLBN yang sudah dibangun, telah dievaluasi. Pembangunan PLBN ini tidak hanya menjadi kebanggaan bangsa Indonesia sebagai bangsa besar, tetapi yang terpenting sekali adalah fungsi pertahanan keamanan dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
"Di Entikong misalnya, sudah jadi pusat kegiatan ekonomi. Di Skouw juga begitu,” tutur Danis.
Sebelumnya, pada 2018, Kementerian PUPR telah membangun tujuh PLBN Terpadu, yaitu tiga PLBN di Provinsi Kalimantan Barat (Entikong, Badau, dan Aruk), tiga PLBN di Provinsi NTT (Motaain, Motamassin, dan Wini), serta satu PLBN di Provinsi Papua (Skouw).
Pembangunan PLBN yang dilakukan oleh Kementerian PUPR terdiri dari pembangunan pada zona inti, seperti bangunan utama, bangunan pemeriksa terpadu kedatangan, klinik, dan carwash/disinfectant.
Ada pula jembatan timbang, pemindai truk, bangunan pemeriksaan keberangkatan, gudang sita, kennel, bangunan utilitas, bangunan check point, dan monumen.
Selain itu, Kementerian PUPR juga membangun jalan paralel perbatasan, jalan akses menuju pos lintas batas, dan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan perbatasan.
Sebut saja pembangunan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, serta pasar untuk mengembangkan perekonomian masyarakat setempat.
https://properti.kompas.com/read/2019/03/31/083429121/bangun-11-plbn-pemerintah-kucurkan-rp-17-triliun