Penandatanganan dilakukan antara Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dengan Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN hanya memberikan BPJS Kesehatan kepada PPNPN. Sofyan mengatakan perjanjian ini merupakan bukti perhatian negara terhadap tenaga PPNPN.
"Ini merupakan kewajiban negara untuk memerhatikan seluruh pegawai non Aparatur Sipil Negara," ujar Sofyan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/3/2019).
Himawan mengatakan sekitar 17.000 orang PPNPN yang diikutsertakan dalam program ini, terutama untuk memberikan perlindungan kepada juru ukur.
Menurutnya, tidak sedikit juru ukur kita yang turun ke lapangan menemui risiko keselamatan kerja.
"Untuk itu kita ingin mmeberikan manfaat atau perlindungan kepada mereka," ujar Himawan.
Sementara Agus mengatakan, penandatanganan ini menambah kepesertaan dari sektor PPNPN yang saat ini sudah mencapai 1,5 juta orang.
https://properti.kompas.com/read/2019/03/28/133135021/lindungi-ppnpn-kementerian-atrbpn-kerja-sama-dengan-bpjs