JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat infrastruktur Bambang Susanto Priyohadi menilai, pernyataan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut pembebasan lahan proyek Tol Banda Aceh-Sigli melampaui target, hanya sebatas klaim.
Menurut dia, bila Jokowi meyakini proses pembebasan tersebut secepat yang ia kira, seharusnya dibarengi dengan percepatan pekerjaan konstruksi pada lahan yang telah dibebaskan.
"Kalau dia mengatakan sangat cepat ya monggo, silakan diklaim begitu. Tapi menurut saya, lihat saja nanti," kata Bambang kepada Kompas.com, Rabu (27/3/2019).
Hingga kini, pekerjaan konstruksi proyek yang dirancang sepanjang 75 kilometer itu belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Lain halnya dengan ruas lain yang memang benar-benar sudah selesai pekerjaan konstruksinya seperti ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Bakauheni-Terbanggi Besar.
"Kalau itu (Banda Aceh-Sigli), memang pembebasannya sedang berjalan. Tetapi tidak secepat yang dianukan (klaim) oleh beliau. Over claimed itu," tegasnya.
"Seharusnya kalau sudah dibebaskan harus digelar konstruksi dong. Tapi kita lihat saja," imbuh Bambang.
Sebelumnya, Jokowi menilai, masyarakat Aceh sangat mendukung pembangunan proyek Tol Banda Aceh-Sigli. Hal itu terlihat dari proses pembebasan lahan yang berjalan cukup cepat.
Menurut dia, sejauh ini lahan yang telah dibebaskan dan dibersihkan mencapai 21 kilometer dari total kebutuhan sepanjang 75 kilometer.
Padahal, groundbreaking atau peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan baru dilaksanakan pada pertengahan Desember 2018.
"Laporan yang saya terima hari ini melampaui target," kata Jokowi seperti dilansir dari Antaranews.com, Selasa (26/3/2019).
Ia menilai, pesatnya pembangunan jalan tol ini tidak terlepas dari dukungan dan keinginan masyarakat Aceh untuk segera memiliki jalan tol yang tersambung hingga ke Lampung.
"Masyarakat Aceh sangat mendukung sekali kehadiran tol sebab pembangunannya berjalan lancar. Tapi kalau pembebasannya bermasalah berarti itu tidak mendukung," ujarnya.
https://properti.kompas.com/read/2019/03/27/160000121/soal-perkembangan-tol-aceh-pengamat--jokowi-over-claimed-