Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tips Mengecat Dinding Berpola

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (17/3/2019), AkzoNobel memberikan tips mengecat dinding rumah dengan pola dan beragam warna yang berbeda.

Salah satu pola yang paling mudah adalah pola sarang lebah. Pola ini dapat disesuaikan dengan bentuk dan ukuran dinding hunian.

Sebelum memulai proses pengecatan, sebaiknya siapkan barang-barang ini:

  • Tiga warna cat yang berbeda
  • Rol cat berukuran standar dan kecil
  • Baki cat
  • Pita pengukur
  • Pensil
  • Kertas kosong
  • Penggaris
  • Spirit level
  • Lakban kertas
  • Kuas cat
  • Gunting

Langkah mengecat dengan pola:

1. Lakukan pengecatan pada seluruh bagian dinding, Anda dapat menggunakan berbagai warna yang disukai.

Setelah cat dasar kering, saatnya menerapkan pola sarang lebah pada area dinding.

Pastikan lakban yang terpasang lurus dengan menggunakan spirit level dan tidak meninggalkan bekas lekukan.

3. Buat pola heksagon atau segi enam pada sebuah kertas.

Jangan lupa untuk membuat dua ukuran berbeda, satu untuk pola besar dan satu lagi berada di dalam pola heksagon agar terlihat pola sarang lebahnya.

Heksagon ini dapat menjadi alas pola sebelum menempelkan pola lakban.

5. Kemudian pengecatan, Anda dapat menggunakan kuas atau rol kecil untuk mengisi bentuk yang telah ditandai dengan lakban sebelumnya.

Untuk proses ini, Anda bisa menggunakan warna sama atau warna lain sesuai keinginan.

6. Terakhir, lepaskan lakban setelah cat mengering.

https://properti.kompas.com/read/2019/03/17/200000821/tips-mengecat-dinding-berpola

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke