Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hary Tanoe: Pemerintah Harus Terbitkan Regulasi Tepat Sasaran

Terlebih dalam kaitannya dengan era industri 4.0, di mana digitalisasi menyangkut berbagai sektor, termasuk pengembangan jalan tol yang merupakan salah satu infrastruktur konektivitas.

"Kalau tidak diatur, kita bisa habis. Harus ada kebijakan atau regulasi tepat sasaran," kata Hary saat ditemui Kompas.com, usai Pamer Bincang "Industri 4.0 dan Infrastruktur Indonesia", di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Dia meminta pemerintah juga memikirkan faktor tenaga kerja sehubungan dengan penerapan industri 4.0 berbasis teknologi pada sektor infrastruktur jalan tol.

Para pengelola jalan tol, kata Hary, sudah menggunakan transaksi non-tunai yang merupakan bagian dari penggantian sistem. Akibatnya, banyak karyawan yang di-lay off.

"Intinya kebijakan harus mempertimbangkan plus minusnya. Kita bagus maju di teknologi, tapi harus hati-hati. Pastikan bahwa kemajuan itu bermanfaat untuk masyarakat,” imbuh Hary.

Pembangunan dan pengelolaan jalan tol merupakan salah satu bisnis yang menggiurkan investor, tak terkecuali bagi badan usaha milik negara (BUMN), dan perusahaan swasta.

MNC Group merupakan salah satu entitas yang juga tercatat menggeluti bisnis jalan tol.

Menurut catatan Kompas.com, MNC Group melalui PT MNC Infrastruktur Utama pernah mengakuisisi saham PT Semesta Marga Raya, anak usaha Bakrie Toll Road, pada November 2012.

Akuisisi ini dilakukan untuk mengelola Jalan Tol Kanci-Pejagan yang merupakan bagian dari jaringan jalan Tol Trans-Jawa.

Jalan Tol Kanci-Pejagan dibangun pada 2008 sampai 2010 dan menghubungkan daerah Kanci di Cirebon hingga Pejagan di Brebes, Jawa Tengah.

Hanya, MNC Group kemudian menjual hak kepengelolaannya kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada September 2015.

Perusahaan konstruksi pelat merah ini kemudian mengambil alih sebagian besar kepemilikan saham PT Semesta Marga Raya. Komposisi pemegang saham pun berubah, Waskita menguasai 61,5 persen saham dan MNC Group memiliki 38,5 persen. 

Berlanjut sampai akhir 2015, Waskita menambah kepemilikannya sehingga bagian yang dikuasai BUMN itu menjadi 99,99 persen. 

MNC Group juga pernah menguasai konsesi Jalan Tol Pejagan–Pemalang. Di BUJT patungan itu, Waskita memiliki saham 61,5 persen, sedangkan MNC punya porsi 38,5 persen. 

Lalu pada tahun 2015, Waskita menambah nilai investasinya total mencapai Rp 7,62 triliun sehingga kepemilikan sahamnya menjadi 99,99 persen. 

Adapun Jalan Tol Pejagan-Pemalang memiliki panjang keseluruhan 57,5 kilometer. 

Selain itu, MNC Group juga tercatat sempat menggarap proyek infrastruktur Jalan Tol Ciawi–Sukabumi pada Oktober 2014 lewat anak usaha PT Indonesia Transport and Infrastructure Tbk (IATA).

IATA membeli pengelolaan ruas tol tersebut dari Bakrie Toll Road pada 2012.

PT Waskita Toll Road mengakuisisi kepemilikan saham MNC Group secara bertahap.

Susunan pemegang saham pun berubah. Waskita menguasai 81 persen dan sisanya dimiliki PT Bukaka Mega Investama serta PT Jasa Sarana.

Pada Februari 2015, peletakan batu pertama untuk Seksi 1 kembali dilakukan dan setelah itu pekerjaan konstruksi berjalan positif.

Hingga kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan seluruh bagian dari tol Seksi I Ciawi-Cigombong sepanjang 15,35 kilometer dari total panjang seluruh Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) sepanjang 54 kilometer. Peresmiannya dilakukan pada Sabtu (1/12/2018).

MNC Group juga sempat menggenggam konsesi Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (Jawa Timur) melalui PT Sembilan Benua Makmur dengan kepemilikan saham 38,5 persen sebelum diambil alih Waskita. Panjang total tol itu adalah 31,3 kilometer. 

Catatan redaksi:

Artikel ini sudah mengalami penyuntingan untuk disesuaikan dengan konteks acara pada saat wawancara doorstop dengan Hary Tanoesoedibjo berlangsung.

Dengan ini, Redaksi menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan kontekstual yang terjadi.

https://properti.kompas.com/read/2019/03/12/214305621/hary-tanoe-pemerintah-harus-terbitkan-regulasi-tepat-sasaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke