Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pokja Saber Pungli Kementerian PUPR Gelar Sosialisasi di Kupang

Kegiatan itu berlangsung di Aula Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang, Senin (11/3/2019).

Sosialisasi diberikan langsung oleh Ketua Pokja Saber Pungli Kementerian PUPR, Lucky H Korah dan diikuti oleh sejumlah pejabat dari BPJN X, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Cipta Karya dan Perumahan Rakyat, serta pejabat lainnya.

Ketua Pokja Saber Pungli Kementerian PUPR Lucky H Korah mengatakan, kegiatan itu digelar, agar semua pejabat di Kementerian PUPR bisa mencegah terjadinya pungli.

Menurut Lucky, sejak Pokja dibentuk pada akhir tahun 2016 lalu, Menteri PPUR Basuki Hadimuljono menginstruksikan agar segera dibuat instrumen berupa prosedur standar operasional yang harus diikuti oleh semua pejabat dan ASN di Kementerian PUPR.

"Di Kementerian PUPR, kita membentuk yang namanya Unit Pemberantasan Pungutan Liar, yang didalamnya ada unit kelompok kerja, untuk menangani pungli," ujar Lucky kepada Kompas.com.

Menurut Lucky, titik rawan terjadinya pungli, sering pada saat urusan perizinan di setiap Direktorat di Kementerian PUPR.

"Kita sorot soal waktu penerbitan izin. Kerawanan itu soal waktu dan biaya yang tidak jelas, maka potensi rawan punglinya ini ada," ucap Lucky.

Karena itu, Kelompok Kerja membuat prosedur yang di dalamnya dirumuskan satu pernyataan tertulis dari masing-masing Direktorat Jenderal yakni dari Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, Penyediaan Perumahan, Bina Konstruksi dan Pembiayaan Perumahan Sekretariat Jenderal.

"Bobotnya pada kegiatanya pencegahan. Pak Menteri berupaya mencegah adanya pungli dan menyampaikan pencegahan tidak hanya omong, tapi bikin instrumen prosedur standar operasional," kata Lucky.

Kelompok Kerja akan melaksanakan monitoring dan evaluasi, tentang kepatuhan dari pernyataan masing masing Direktorat Jenderal.

Dalam melakukan monitoring dan evaluasi, Kelompok Kerja akan memotret, dan menganalisis di mana terjadinya rawan pungutan liar.

Selanjutnya, Kelompok Kerja akan melaporkan kepada Inspektorat Jenderal dan Menteri PUPR, yang kemudian mengeluarkan rekomendasi untuk ditegur secara administrasi atau peneguran secara lisan, sesuai dengan aturan kepegawaian.

Sejumlah sanksi lainnya terhadap pelaku pungli yakni penurunan jabatan atau pangkat, ditunda kenaikan pangkat dan gaji.

"Kalau pembinaan, pencegahan dan tindakan tak mempan lagi, maka direkomendasi untuk proses hukum," tambah dia.

Hingga kini, Kelompok Kerja sudah mendatangi lebih dari 20 provinsi di seluruh Indonesia untuk menggelar sosialisasi ini.

Lucky berharap, dengan dibentuknya Kelompok Kerja ini, pelayanan publik di Kementerian PUPR berupa izin atau rekomendasi teknis, bisa berjalan dengan efektif dan efisien, tanpa biaya dan bebas pungli.

https://properti.kompas.com/read/2019/03/12/205625921/pokja-saber-pungli-kementerian-pupr-gelar-sosialisasi-di-kupang

Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gresik: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Gresik: Pilihan Hunian Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kediri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Probolinggo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Seram Bagian Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangkalan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Magetan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pacitan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lamongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Mutu Beton Tol MBZ Disebut di Bawah Standar, Begini Respons Jasa Marga

Berita
Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Fitch dan Moody's Naikkan Rating Kredit Pakuwon Jadi BB+

Berita
Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Nih Tujuh Mal Terindah di Dunia, Ada yang Langit-langitnya Kaca Patri Luas

Ritel
Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Pilih Tandon Air di Atas atau Bawah Tanah? Ini Plus Minusnya

Tips
Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Ini Lima Negara Asal WNA Paling Banyak Incar Properti di Indonesia

Berita
Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Tiga Kota Ini Paling Diminati WNA Saat Berburu Properti di Indonesia

Berita
Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Tol Gilimanuk-Mengwi Dilelang Ulang, Basuki: Mudah-mudahan September Teken PPJT

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke