Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SVLK Ganggu Bisnis Furnitur, Pemerintah Diminta Sederhanakan Regulasi

Pemerintah pun diharapkan dapat menyederhanakan regulasi yang ada.

Menurut Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Soenoto, salah satu regulasi yang cukup mengganggu yakni Sistem Verifikasi Legalisasi Kayu (SVLK).

"Itu seharusnya hanya boleh di hulu saja. Tapi di hilir, sebagai masyarakat furnitur, no need anymore SVLK," kata Soenoto di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Saat ini nilai ekspor produk furnitur dan kerajinan Indonesia telah mencapai 2,5 miliar dollar AS atau setara Rp 35,73 triliun.

Dari jumlah tersebut sekitar 1,69 miliar dollar AS atau sekitar Rp 24,15 triliun di antaranya disumbangkan oleh sektor mebel.

Soenoto menilai, Indonesia memiliki potensi yang besar pada bisnis ini. Sebab, banyak bahan baku yang tidak ada di luar negeri, bisa ditemukan di Indonesia antara lain pelepah pisang, rotan, dan enceng gondok.

Bahan-bahan tersebut dinilai memiliki cukup kemampuan untuk diolah menjadi furnitur. Persoalan yang muncul justru pada keanekaragaman desain yang bisa dikembangkan.

Sementara, ketika pengusaha lokal mencoba memperkaya desain yang dimiliki, justru dipersulit dengan kebijakan di bea cukai.

"Sekarang di bea cukai, ada karantina, misalnya. Coba, ada sampel dari Jepang suruh masuk karantina. Padahal di Jepang tidak ada hutan," ungkap Soenoto.

"Ini regulasi sudah kolesterol, sangat berjibun. Sehingga jalannya juga angel (sulit)," imbuh dia.

Ia pun mengingatkan pemerintah agar menyederhanakan regulasi yang sudah ada. Kalaupun ingin membuat regulasi, setidaknya tidak menyulitkan para pengusaha.

https://properti.kompas.com/read/2019/03/11/200748621/svlk-ganggu-bisnis-furnitur-pemerintah-diminta-sederhanakan-regulasi

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke