Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bola Pengembalian Dana Talangan Tanah Tol Ada di Tangan PPK

Meski demikian, bola kini berada di tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan.

"Betul saya paham sih (kenapa BUJT mengeluh karena prosesnya lama). Pemerintah juga doing best effort, dan tim LMAN juga doing extra agar semua cepat bisa diselesaikan," ucap Rahayu kepada Kompas.com, Jumat (8/3/2019).

"Kami jemput bola ini untuk membantu mempercepat kelengkapan dokumen," imbuh dia.

Jemput bola yang dimaksud mulai dari peningkatan jumlah entry meeting hingga pelaksanaan penelitian administrasi on the spot.

Entry meeting, jelas Rahayu, merupakan kegiatan awal sebelum pelaksanaan verifikasi dana talangan BUJT oleh BPKP.

Bila pada periode sebelumnya pelaksanaan entry meeting dilakukan satu kali dalam setahun, pada periode sekarang, frekuensinya akan ditingkatkan.

Semakin sering frekuensi entry meeting akan semakin tinggi percepatan pengembalian dana talangan.

"Peningkatan frekuensi entry meeting ini memerlukan kerja sama seluruh stakeholder yaitu PPK, Kantor Pertanahan, BPJT, BPKP, dan LMAN," sambung Rahayu.

Sementara untuk penelitian on the spot, terang Rahayu, setelah adanya nota kesepahaman antara LMAN, BPKP, Ditjen Bina Marga, BPJT, dan Kementerian ATR/BPN, LMAN akan melakukan kegiatan penelitian administrisai berdasarkan verifikasi yang dilakukan BPKP.

Rahayu mengatakan, dari kegiatan adminitrasi sebelumnya masih sering dijumpai dokumen yang perlu dilengkapi dan perbedaan data yang perlu diklarifikasi.

"Dari kegiatan ini diharapkan agar setelah verifikasi BPKP, seluruh dokumen yang kurang lengkap dan data yang kurang konsisten telah disempurnakan sehingga proses pengembalian dana talangan dapat segera dilakukan," imbuh dia.

Untuk diketahui, ada sekitar Rp 4,13 triliun dana talangan tanah yang belum dikembalikan LMAN ke BUJT dalam kurun 2016-2018.

Namun, belum beres persoalan tersebut, kini jumlah dana talangan yang harus dikembalikan bertambah Rp 5,03 triliun.

Saat ini tagihan baru tersebut masih dalam proses verifikasi.

Sementara itu, Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi pada Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, dokumen pengadaan tanah itu sepenuhnya berada di tangah PPK.

BPJT telah berupaya membantu proses pengumpulan data dan verifikasi yang dilakukan dengan cara scanning dokumen-dokumen yang diperlukan.

"Dengan program ini, oh ini oke, ini oke, scan. Ini dilakukan BLU bidang tanah di BPJT yang bantu scan. Dokumen ini kita scan sehingga dispute tadi hilang," kata Herry.

https://properti.kompas.com/read/2019/03/09/104330921/bola-pengembalian-dana-talangan-tanah-tol-ada-di-tangan-ppk

Terkini Lainnya

Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Berita
Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Berita
[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

Berita
9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Berita
Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Tips
5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

Tips
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mulai Rabu Ini, KA Lodaya Resmi Gunakan Kereta Stainless New Generation

Mulai Rabu Ini, KA Lodaya Resmi Gunakan Kereta Stainless New Generation

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke