JAKARTA, KOMPAS.com – Tak banyak yang mengetahui bahwa nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, yang kerap mengalami penggusuran, bakal direlokasi ke rumah susun (rusun) berbasis komunitas.
Adalah SHAU Architects, biro arsitek dari Bandung yang merancang rusun yang dinamakan Muara Angke Fishing Village tersebut.
“Perumahan komunitas itu bernama Muara Angke Fishing Village, khusus komunitas nelayan yang melaut, mengeringkan ikan, mengasap cumi, membersihkan kerang, dan lain-lain. Itu ada semua di sana,” ungkap Daliana Suryawinata dari SHAU Architects kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2019).
Dia mengatakan, konstruksinya dimulai pada tahun 2013 atas permintaan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) saat itu.
Pemprov DKI sudah menyediakan lahan, sedangkan SHAU Architects bertugas mendesain bangunannya.
Dalam desain itu, SHAU melakukan pendekatan partisipatif yang dipimpin oleh Pauline Boedianto dan tim.
Muara Angke Fishing Village mencakup empat lantai hunian dan satu lantai dasar, di mana akan terdapat banyak ruang terbuka untuk berbagai keperluan.
“Akan ada banyak courtyard yang bisa dipakai untuk workshop, aquaponik, olahraga, taman, dan lain-lain,” cetus Daliana.
Selain itu, ada pula area yang bisa digunakan sebagai akses bagi para nelayan memarkir perahunya di dekat hunian yang ditempati.
Adapun luas lahan kampung nelayan itu 19.000 meter persegi dan dikerjakan dalam tiga tahap. Tahap pertama pembangunan rusun itu ditujukan untuk 660 kepala keluarga.
Di sana juga akan terseda fasilitas publik yang bisa dipakai bersama oleh para penghuninya, antara lain taman bermain anak-anak, mushala, dan sekolah.
Namun, konstruksi proyek ini berhenti seiring dengan pergantian pemerintahan. Padahal, aku Daliana, dari segi desain sudah 100 persen, selanjutnya tinggal pembangunan.
“Sayangnya, proyek terhenti karena ada pergantian administrasi di Pemprov DKI. Kalau progres DED (detailed engineering design) sudah 100 persen. Lahan juga sudah disediakan, tapi pembangunannya tidak berlanjut,” pungkasnya.
https://properti.kompas.com/read/2019/03/07/160000621/pemerintahan-berganti-proyek-rusun-nelayan-muara-angke-mangkrak