Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Himpera: Tak Ada Instruksi Tunda Bangun Rumah Subsidi

"Mungkin saja ada yang menahan, tapi kami enggak ada perintah (ke anggota asosiasi) untuk menahan," kata Harry di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (6/3/2019).

Harry mengaku, banyak pihak yang berharap agar harga rumah subsidi segera naik. Namun, bila harus menunda pasokan rumah subsidi itu tidak benar.

Pasalnya, pemerintah telah mematok jumlah hunian yang akan dibantu dengan skema ini.

"Kalau kita tunda lebih parah lagi," ujarnya.

Untuk diketahui, tahun ini Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR mendapat alokasi penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 7,1 triliun.

Anggaran tersebut berasal dari alokasi DIPA sebesar Rp 5,2 triliun ditambah dengan proyeksi pengembalian pokok sebesar Rp 1,9 triliun. Adapun sasaran penyaluran dana tersebut untuk 68.858 unit rumah.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pembangunan hunian subsidi tersendat akibat pengembang yang masih menunggu kepastian harga jual baru dari pemerintah.

"Jadi sekarang ini memang masih ada gejala pengembang menahan stok karena menunggu kenaikan harga. Ini enggak betul. Saya imbau pengembang, ayolah jangan begitu untuk MBR," ujar Khalawi saat ditemui di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Dia mengatakan, harga yang berlaku sejak tahun 2018 masih cukup relevan, seraya menunggu perubahan yang sedang dibahas oleh Kementerian PUPR bersama Kementerian Keuangan.

Perubahan skema harga rumah MBR akan berlaku untuk tahun 2019 dan 2020.

"Sedang dibahas bersama Menteri Keuangan, sedang harmonisasi. Ini untuk dua tahun, yaitu 2019 dan 2020," ucap Khalawi.

Oleh karena itu, dia mendesak pengembang agar terus membangun rumah MBR. Partisipasi mereka dibutuhkan dalam membantu mewujudkan target Program Sejuta Rumah.

https://properti.kompas.com/read/2019/03/06/180303421/himpera-tak-ada-instruksi-tunda-bangun-rumah-subsidi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke