Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengembalian Dana Talangan Tanah Terkendala Kelengkapan Dokumen

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelengkapan dokumen menjadi kendala belum dibayarnya sisa tagihan dana talangan pembebasan lahan pada proyek jalan tol.

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mencatat, ada Rp 4,136 triliun dana yang belum dibayarkan pemerintah kepada badan usaha jalan tol (BUJT) sejak 2016.

Selama ini, proses pembebasan lahan dilakukan oleh BUJT untuk proyek-proyek yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ini merupakan cara pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Jadi, mostly memang karena kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi. Jadi pemerintah belum bisa membayar, karena itu bagian dari tata kelola yang dipersyaratkan (dalam) ketentuan," kata Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasasri kepada Kompas.com, Selasa (5/3/2019).

Secara rinci, ia menjelaskan, sisa tagihan terbesar yang belum dibayarkan berada pada medio 2017 yakni RP 3,706 triliun. Sementara pada 2016 yang belum dibayarkan sebesar Rp 0,306 triliun dan Rp 0,124 triliun.

Selain dokumen, Rahayu menambahkan, ada beberapa aturan yang memang perlu diselaraskan. Misalnya, terkait pembangunan proyek di atas tanah tegakan.

Menurut dia, LMAN tidak bisa melakukan penggantian dana talangan pada tanah tegakan karena ada ketentuan yang menyebut bahwa tanah tegakan tidak boleh dilepas kepemilikannya.

"Jadi hanya disewa dan terhadap tumbuhannya juga harus diberikan ganti rugi. Sebagai solusi, pemerintah akan mengalokasikan dana pada instansi pemilik proyek, dalam hal ini Kementerian PUPR, untuk membayar unsur-unsur tersebut," terang Rahayu.

Rahayu mengaku, kurang mengetahui secara pasti berapa besaran tagihan untuk tanah tegakan. Hanya, ia memastikan, jumlahnya sudah termasuk pada sisa tagihan yang belum dibayarkan sejak 2016-2018.

Lebih jauh, ia meminta BUJT tak perlu khawatir sisa tagihan yang belum dilunasi tidak akan dibayarkan pemerintah.

Hingga kini LMAN telah mendapat alokasi dana talangan mencapai Rp 59,398 triliun. Sementara total tagihan yang masuk baru sekitar Rp 36,355 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 32,219 triliun di antaranya telah dikembalikan kepada BUJT.

https://properti.kompas.com/read/2019/03/06/091234921/pengembalian-dana-talangan-tanah-terkendala-kelengkapan-dokumen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke