JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) diminta tak perlu khawatir soal keterlambatan pemerintah dalam melunasi pinjaman dana talangan tanah.
Pasalnya, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) memiliki alokasi anggaran yang cukup untuk melunasi dana talangan yang telah dibayarkan.
Kekhawatiran soal lambatnya penggantian dana talangan ini sebelumnya diungkapkan sejumlah BUJT. Sebab, tunggakan tersebut mengganggu arus kas dan berpotensi pekerjaan proyek lainnya.
"Jelas mengganggu karena awal jalan tol beroperasi pasti tekor. Harus ada top up dari pemegang saham," ungkap Direktur Utama PT Waskita Toll Road (WTR) Herwidiakto melansir dari Kontan, Minggu (3/3/2019).
Pada akhir 2019 lalu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah menyurati LMAN. Isinya, BUJT telah membayar 7.934 bidang lahan sepanjang 13 Oktober 2018 hingga 18 Januari 2019 senilai total Rp 5,03 triliun.
Sementara itu, Herwidiakto menuturkan, pihaknya telah menalangi pembebasan lahan sebesar Rp 6,3 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp 1,7 triliun tidak diproses karena berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).
Mekanisme
Sesuai aturan, penggantian dana pengadaan tanah dilakukan LMAN setelah memverifikasi dan audit dokumen yang diserahkan BUJT lewat BPJT.
LMAN kemudian meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam proses audit tersebut.
Menurut Herwidiakto, sebagian sisa tagihan sebenarnya telah diaudit dan seharusnya sudah dibayar. Tapi sejauh ini WTR mengaku belum menerima pembayaran dari LMAN.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk Agus Setiawan berharap, pengembalian dana talangan dapat dilakukan secepatnya.
Meski begitu, sejauh ini sejumlah tagihan anak usaha emiten berkode JSMR ini telah dibayar secara bertahap.
Kepala BPJT Danang Parikesit berjanji, segera menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin. Ia pun memastikan pihaknya akan segera menemui manajemen LMAN untuk percepatannya.
"Kami akan dorong proses penggantian dana talangan," ucap Danang.
Tak perlu khawatir
Direktur Utama LMAN Rahayu Puspasari meminta BUJT yang belum dilunasi dana talangannya tak perlu khawatir. Pasalnya, LMAN memiliki dana yang cukup untuk melunasi dana talangan tersebut.
Sejak 2016-2018, LMAN mendapat dana alokasi dari pemerintah untuk pengadaan tanah sebesar RP 59,39 triliun.
Adapun tagihan dalam tiga tahun terakhir sebesar Rp 36,35 triliun, dimana yang telah dibayarkan sebesar Rp 32,21 triliun.
Menurut Rahayu, keterlambatan pembayaran disebabkan belum lengkapnya dokumen yang diajukan BUJT. Meski demikian, ia tak merinci dokumen lahan ruas jalan tol yang dimaksud.
Artikel ini telah tayang di Harian Kontan edisi Senin (4/3/2019) dengan judul: Pebisnis Jalan Tol Tagih Dana Talangan Pembebasan Lahan Rp 5 Triliun
https://properti.kompas.com/read/2019/03/05/101649621/soal-dana-talangan-rp-5-triliun-bujt-diminta-tak-khawatir