Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Naikkan Anggaran Program Bedah Rumah Jadi Rp 4,28 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menaikkan anggaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2019 melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 158 Tahun 2019.

Kenaikan dana BSPS menjadi Rp 4.28 triliun  dialokasikan untuk dua kategori, yaitu Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS).

Dana PKRS dibagi lagi menjadi dua kategori, yakni di provinsi yang sebelumnya Rp 15 juta menjadi Rp 17,5 juta. Jumlah itu terdiri dari komponen bahan bangunan Rp 15 juta dan upah kerja Rp 2,5 juta.

Sedangkan PKRS khusus pulau-pulau kecil dan pegunungan di Provinsi Papua dan Papua Barat menjadi Rp 35 juta yang terdiri dari komponen bahan bangunan Rp 30 juta dan upah kerja Rp 5 juta.

Sementara itu, dana untuk PBRS yang semula Rp 30 juta menjadi Rp 35 juta,  terdiri dari komponen bahan bangunan Rp 30 juta dan upah kerja Rp 5 juta. 

Secara spesifik, target program yang dikenal dengan istilah bedah rumah ini sebanyak 206.t00 unit. Terdiri dari dua kegiatan, yakni peningkatan kualitas 198.500 rumah dan pembangunan baru 8.000 rumah.

Sebelumnya, dalam 4 tahun sejak 2015 sampai 2018, program BSPS telah menghadirkan 494.169 rumah layak huni.

“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam penyediaan hunian bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/3/2019).

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menambahkan pemerintah tidak memberikan bantuan berbentuk uang tunai dalam program ini, tetapi berupa bahan bangunan.

Pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat dengan membentuk kelompok untuk memperbaiki atau membangun rumah secara gotong royong.

“Nantinya tukang yang mengerjakan juga bisa diberikan upah jika memang diperlukan. Dengan demikian, mereka tidak terbebani untuk mengeluarkan biaya untuk upah kerja tukang,” ucap Khalawi.

Untuk diketahui, kriteria penerima BSPS adalah warga negara Indonesia yang sudah berkeluarga, dan memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah.

Kemudian belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah tidak layak huni, serta belum pernah memperoleh dana BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan lainnya.

Selanjutnya penghasilan kurang atau sama dengan upah minimal provinsi, dan bersedia secara swadaya membentuk kelompok dengan penyataan tanggung renteng.

https://properti.kompas.com/read/2019/03/04/081416021/pemerintah-naikkan-anggaran-program-bedah-rumah-jadi-rp-428-triliun

Terkini Lainnya

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita
Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke