Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Malaysia Berencana Gratiskan Tol, ATI Tunggu Insentif Fiskal

Dilansir dari kantor berita Malaysia, Bernama, pembicaraan terkait hal ini telah dilakukan dengan salah satu perusahaan konstruksi yang mengelola sejumlah jalan tol di Negeri Jiran tersebut, Gamuda Bhd.

Untuk tahap awal, ada empat ruas yang akan digratiskan, yakni Lebuhraya Damansara Puchong (LDP), Sistem Penyurian Trafik KL Barat (SPRINT), Lebuhraya Shah Alam (KESAS) dan Terowongan SMART.

"Pakatan Harapan telah berjanji dalam manifesto pemilihannya untuk mengambil langkah-langkah untuk memperoleh konsesi jalan raya dan menghapus pengumpulan tol secara bertahap, sesuai dengan ketentuan perjanjian konsesi," kata Mahathir seperti dikutip Tribunnews.com, Minggu (24/2/2019).

Pakatan Harapan merupakan koalisi yang memimpin pemerintahan Malaysia saat ini di bawah kepemimpinan Mahathir.

Kendati demikian, meski disebut penggratisan, tidak sepenuhnya rencana kebijakan ala Mahathir ini akan gratis sepenuhnya.

Biaya kemacetan itu dibebankan saat lalu lintas tinggi yakni sekitar enam jam dalam sehari.

"Antara jam 11 malam dan 5 pagi, para penumpang akan bepergian di jalan raya secara gratis. Pada jam perjalanan 'normal' lainnya, penumpang menikmati potongan harga hingga 30 persen dibandingkan dengan tarif tol yang ada," terang Mahathir.

Bagaimana dengan Indonesia?

Menurut Sekjen Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono, kebijakan jalan tol gratis bisa diterapkan pada jalan berbayar yang masa konsesinya habis, kemudian dikembalikan ke pemerintah sesuai dengan model bisnis konsesi.

"Kalau konsensinya habis dan pemerintah memutuskan untuk digratiskan itu terserah pemerintah karena ini memang miliknya pemerintah," kata Kris menjawab Kompas.com, Senin (25/2/2019).

Hal serupa juga terjadi di Indonesia. Namun, sebelum masa konsesi habis, Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) pasti memiliki inisiatif untuk melakukan pembebasan tarif yang lagi-lagi tergantung kebijakan pemerintah.

Pemerintah Malaysia, kata Kris, berwacana menggratiskan jalan tol karena sudah memiliki skema kompensasi finansial yang diberikan kepada pemilik konsesi atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Dengan adanya insentif tarif logistik yang lebih murah, akan menarik investor untuk menanamkan dananya di kawasan industri tersebut.

"Saya menganggapnya sangat bagus," imbuh Kris.

Namun begitu, jika pemerintah Indonesia ingin menerapkan kebijakan itu, atau paling minimal penurunan tarif tol, harus memberikan dukungan berupa insentif fiskal.

Kris menyebut, ada dua insentif perpajakan yang mungkin dapat diberikan pemerintah kepada BUJT. Pertama, perpanjangan waktu untuk melakukan pemanfaatan loss carry forward tax, yang saat ini berlaku lima tahun menjadi 10 tahun.

Insentif kedua adalah tax holiday, karena bisnis jalan tol membutuhkan investasi besar. Selain itu, jalan tol khusus koridor Trans-Jawa merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang juga perlu didukung pembebasan pajak.

"Kami berharap Undang-undang (UU) Perpajakan mengatur tax holiday jalan tol. Kami usulkan pembebasan pajak lima hingga sepuluh tahun," tutur Kris.

Kalau pemerintah bisa melakukan hal ini, kata Kris, industri jalan tol akan banyak menarik investor membenamkan dananya.

https://properti.kompas.com/read/2019/02/27/172738021/malaysia-berencana-gratiskan-tol-ati-tunggu-insentif-fiskal

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke